Memperkokoh Aqidah, Benteng dari Pengaruh Faham Keagamaan Meyimpang

Sumber Gambar :

Umat Islam di Banten dalam beberapa pekan terakhir ini menghadapi berbagai hal yang berkenaan  dengan paham yang meresahkan. Seperti dialami masyarakat di Bayah Kabupaten Lebak. Seorang yang bernama Natrom atau NT (62) warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah mengaku sebagai dewa matahari.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Terhadap pengakuan Natrom ini, pihak MUI Lebak menyatakan jika hal itu benar maka dianggap sebagai ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Wakil Ketua MUI Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan dianggap menyimpang karena ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam. Sementara pihak Polres Lebak melalui Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama (Antara, 14 Juli 2022).

Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.

Oleh karena itu, terhadap NT yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan ini akan lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

Selain di Lebak, di Kota Serang seorang warga warga Kampung Lebak Sili, Kelurahan Kali Gandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Harimbi mengaku titisan dari Nabi Khidir. Harimbi menjelaskan, sebelumnya dia sering dimimpikan bertemu dengan sesorang yang diyakininya sebagai Nabi Khidir, bahkan mimpi tersebut terjadi sejak dirinya masih kecil. Sehingga dia memiliki sebuah kemampuan atau karomah yang tidak dimiliki semua orang.

Pihak MUI Kota Serang langsung menangani. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin berdasarkan hasil klarifikasi dan pengumpulan data terkait pernyataan Harimbi MUI Kota Serang, kata dia, mengeluarkan sejumlah rekomendasi, seperti meminta Harimbi menghapus lafadz Allah pada nisan makam Ki Joharudin. Sebab lazimnya nama pada batu nisan adalah nama orang yang ada di dalam makam tersebut. Pihaknya pun akan melakukan pembinaan terhadap Harimbi yang sempat membuat geger masyarakat dengan pengakuannya sebagai titisan Nabi Khidir.

Terhadap dua fenomena ini maka umat Islam harus terus memperkokoh aqidahnya agar tidak mudah percaya terhadap paham atau aliran yang aneh. Salah satunya selalu bertanya kepada ulama atau kiai di daerahnya yang memiliki ilmu keagamaan yang kuat dan sanad keilmuan yang jelas.

Dengan memiliki sandaran kepada ulama atau kiai yang memiliki sanad keilmuan maka umat Islam akan bisa terbentengi dari pengaruh keagamaan yang menyimpang. Di sisi lain, kemunculan seseorang yang memgaku dewa matahari dan titipan Nabi Khidir menjadi tantangan bagi ulama dan kiai untuk masif melakukan dakwah baik lisan maupun perbuatan.

Kecenderungan masyarakat yang ingin instan beragama, berguru melalui media sosial, jika dibiarakan akan berdampak pada liarnya faham keagamaan yang dianut masyarakat. Oleh karena itu, munculnya orang mengaku sebagai dewa matahari dan titisan Nabi Khidir ini harus menjadi perhatian MUI maupun Ormas Islam dalam merumuskan strategi untuk mengatasi problematika umat yang suka hal instan.

Pendekatan dan strategi dakwah sudah harus dirumuskan dengan pendekatan yang mampu beradaptasi dengan kecenderungan masyarakat sehingga mampu mmebentengi umat dari pemgaruh faham=faham keagamaan yang menyimpang tersebut.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post