Memperkokoh Aqidah, Benteng dari Pengaruh Faham Keagamaan Meyimpang
Sumber Gambar :Umat Islam di Banten dalam beberapa pekan terakhir ini menghadapi berbagai hal yang berkenaan dengan paham yang meresahkan. Seperti dialami masyarakat di Bayah Kabupaten Lebak. Seorang yang bernama Natrom atau NT (62) warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah mengaku sebagai dewa matahari.
Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom,
pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah,
Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa
matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi
Muhammad Saw.
Terhadap pengakuan Natrom ini, pihak MUI Lebak
menyatakan jika hal itu benar maka dianggap sebagai ajaran yang menyimpang dari
ajaran Islam.
Wakil Ketua MUI Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan
dianggap menyimpang karena ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan
Islam. Sementara pihak Polres Lebak melalui Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik
Rusmono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan
terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada
unsur tindak pidana penistaan agama (Antara, 14 Juli 2022).
Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis
kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan
terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.
Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan
agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik
mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.
Oleh karena itu, terhadap NT yang terindikasi
mengalami gangguan kejiwaan ini akan lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan
dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.
Selain di Lebak, di Kota Serang seorang warga warga
Kampung Lebak Sili, Kelurahan Kali Gandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,
Harimbi mengaku titisan dari Nabi Khidir. Harimbi menjelaskan, sebelumnya dia
sering dimimpikan bertemu dengan sesorang yang diyakininya sebagai Nabi Khidir,
bahkan mimpi tersebut terjadi sejak dirinya masih kecil. Sehingga dia memiliki
sebuah kemampuan atau karomah yang tidak dimiliki semua orang.
Pihak MUI Kota Serang langsung menangani. Sekretaris
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin berdasarkan hasil
klarifikasi dan pengumpulan data terkait pernyataan Harimbi MUI Kota Serang,
kata dia, mengeluarkan sejumlah rekomendasi, seperti meminta Harimbi menghapus
lafadz Allah pada nisan makam Ki Joharudin. Sebab lazimnya nama pada batu nisan
adalah nama orang yang ada di dalam makam tersebut. Pihaknya pun akan melakukan
pembinaan terhadap Harimbi yang sempat membuat geger masyarakat dengan
pengakuannya sebagai titisan Nabi Khidir.
Terhadap dua fenomena ini maka umat Islam harus terus
memperkokoh aqidahnya agar tidak mudah percaya terhadap paham atau aliran yang
aneh. Salah satunya selalu bertanya kepada ulama atau kiai di daerahnya yang
memiliki ilmu keagamaan yang kuat dan sanad keilmuan yang jelas.
Dengan memiliki sandaran kepada ulama atau kiai yang
memiliki sanad keilmuan maka umat Islam akan bisa terbentengi dari pengaruh
keagamaan yang menyimpang. Di sisi lain, kemunculan seseorang yang memgaku dewa
matahari dan titipan Nabi Khidir menjadi tantangan bagi ulama dan kiai untuk
masif melakukan dakwah baik lisan maupun perbuatan.
Kecenderungan masyarakat yang ingin instan beragama,
berguru melalui media sosial, jika dibiarakan akan berdampak pada liarnya faham
keagamaan yang dianut masyarakat. Oleh karena itu, munculnya orang mengaku
sebagai dewa matahari dan titisan Nabi Khidir ini harus menjadi perhatian MUI
maupun Ormas Islam dalam merumuskan strategi untuk mengatasi problematika umat
yang suka hal instan.
Pendekatan dan strategi dakwah sudah harus dirumuskan
dengan pendekatan yang mampu beradaptasi dengan kecenderungan masyarakat
sehingga mampu mmebentengi umat dari pemgaruh faham=faham keagamaan yang
menyimpang tersebut.*** (Maksuni, Praktisi Pers)