Membentengi Moral Remaja di Era Teknologi Digital
Sumber Gambar :Kalangan dunia pendidikan dihebohkan dengan viralnya video video asusila berdurasi 2 menit 41 detik beredar di jagad media sosial pada Sabtu 13 Maret 2021.
Diduga video yang melibatkan
anak-anak dibawah umur atau usia sekolah tersebut terjadi di Kabupaten Serang.
Dalam video asusila
tersebut, dua orang remaja beradegan tidak senonoh.
Dalam video asusila itu
seorang lelaki menggunakan topi berwarna hitam, memakai jaket dan celana hitam,
sepatu dan membawa tas selempang berwarna hitam.
Sedangkan lawan mainnya
seorang perempuan belia berkerudung hitam, baju kuning dan celana putih.
Keduanya melakukan aksi
tersebut di belakang sebuah gedung dengan latar belakang tembok bertuliskan
coretan Parakan 01. Aksi tersebut terhenti setelah seorang pengendara melintas
di depan keduanya.
Sementara perekam video
asusila tampak berada di balik pagar tembok tepat di seberang lokasi kejadian.
Dalam era teknologi digital
sekarang ini, dimana media sosial sudah menjadi keseharian yang diakses
masyarakat, beredarnya video asusila sangat mudah tersebar luas.
Bahkan, dalam hitungan
beberapa menit, sudah menjadi viral dan menjadi trending topik. Ironisnya,
bukan hal positif namun yang negatif.
Kejadian tersebut jelas
mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan termasuk Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah yang menilai kejadian terjadi menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan terhadap pendidikan untuk membentengi remaja di saat
gempuran teknologi digital, penggunaan gawai telah dilakukan pelajar-pelajar
sekarang.
Ada dua hal dalam memandang
kejadian tersebut. Pertama, pihak yang merekam perilaku pelajar tersebut.
Terlepas dari apapun, hal itu jelas bukan hal yang tepat malah banyak
menimbulkan efek negatif.
Kedua perilaku asusila
pelajar tersebut menunjukkan rapuhnya benteng moral di kalangan remaja
sekarang. Banyak faktor yang menyebabkan hal demikian.
Misalnya, pola pendidikan agama
yang kurang diterapkan sejak kecil baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Pendidikan agama dengan
dasar-dasar aqidah yang kuat menjadi benteng saat seseorang memasuki masa
remaja. Namun demikian, hal ini juga harus diimbangi dengan pengawasan orang
tua terhadap pergaulan anak dan juga penggunaan gawai.
Tak bisa dipungkiri, akses
pornografi pada gawai sangat rentang mencekoki kalangan remaja untuk melakukan
tindakan yang amoral.
Inilah problematika
pendidikan di kalangan anak-anak sekolah sekarang. Tantangannya makin berat,
sehingga membutuhhkan pendidikan dan pengawasan yang ekstra, tepat sehingga
remaja tumbuh dengan pribadi moral yang tangguh.
Tiga pilar utama pendidikan,
yakni keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat harus menjadi satu kesatuan
yang menguatkan dalam membentengi moral dan akhlak pelajar.
Pembagian peran yang melengkapi, yakni keluarga pada aspek
mendidikan, sekolah pada aspek pengajaran dan lingkungan masyarakat pada aspek
menciptakan tata kehidupan yang menjunjung tinggi moral, tidak apatis dan
peduli akan pertumbuhan generasi mudah yang kuat dan tangguh.
Inilah yang harus dibangun
secara bersama-sama antar tiga pilar pranata sosial tersebut, sehingga kejadian
muda-mudi atau remaja dan asusila tidak banyak terjadi. Jika ada komitmen
bersama, maka benteng-benteng moral remaja bisa menjadi kuat dan pada
gilirannya mereka menjadi pribadi yang mampu mengendalikan dirinya tidak
terjerumus pada perilaku asusila.*** (Maksuni, Praktisi Pers)