Membangun Kolaborasi Pembelajaran di Era Pandemi

Sumber Gambar :

Pandemi Covid-19, telah mengubah pola hidup manusia dalam berbagai sektor. Salah satunya dalam dunia pendidikan.

Sejak pandemi Covid-19 Maret 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi pelajar di sekolah dan mahasiswa di perguruan tinggi.

Dengan pembelajaran daring, sudah tentu sarana belajar menggunakan gadget, komputer/laptop. Dengan kondisi ini, mau tidak mau, orang tua, guru dan pihak sekolah dituntut untuk menguasai teknologi digital.

Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

sedang mengembangkan tiga pilar dalam transformasi pembelajaran menggunakan teknologi digital.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan saat ini Kemendikbudristek sedang mengembangkan tiga pilar dalam transformasi pembelajaran menggunakan teknologi digital.

Pilar pertama, yaitu pengembangan kemampuan talenta digital untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.

Sejak tahun 2018, Kemendikbudristek sudah memiliki program Pembelajaran Berbasis TIK atau PembaTIK. Tahun 2018 pesertanya masih berjumlah 6.800, tahun 2019 pesertanya naik menjadi 28.000, tahun 2020 dan 2021 pada saat pandemi peserta PembaTIK meningkat cukup tinggi menjadi 70.000 di tahun 2020 dan tahun ini 80.000. (Kemdikbud.go.id, Senin 30 Agustus 2021).

Pilar kedua, kata Iwan, yaitu pengembangan platform dan konten digital. Sejak tahun 2012, ujar dia,  Kemendikbudristek mengembangkan platform Rumah Belajar yang bisa digunakan oleh guru, siswa, dan masyarakat secara gratis.

Selanjutnya, pilar ketiga adalah pengembangan dan fasilitasi jangkauan jaringan internet, infrastruktur, dan praktik.

Ia mengatakan Kemendikbudristek terus menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga khususnya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun jaringan internet di seluruh daerah di Indonesia.

Pemerintah sudah memberikan lampu hijau dengan dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk wilayah yang masuk kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level1-3 mulai September 2021 ini. Artinya, karena masih terbatas, maka pola PTM masih dikombinasikan dengan pembelajaran daring.

Kolaborasi orang tua, guru dan sekolah menjadi elemen penting dalam pelaksanaan pola pembelajaran di masa pandemic, baik saat PTM maupun daring.

Pembelajaran daring membutuhkan pendampingan orang tua. Yakni dalam membimbing anaknya supaya bisa menggunakan gadget dan layanan internal untuk hal-hal positif, mendorong anak-anak kreatif dan menjauhkan dari penggunaan yang negatif.

Bimbingan orang tua terhadap anaknya dalam penggunaan gadget sangat penting, agar anak bisa membatasi diri dalam berselancar di dunia maya. Mengingat selain berdampak positif, internet bisa berdampak negative seperti kecanduan game online, pornografi, praktek bully di media sosial dan sebagainya.

Orang tua harus mampu membimbing anak dalam penggunaan internat secara proporsional untuk kepentingan pembelajaran dan mengasah kreatifitas.

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka butuh komitmen sekolah, siswa dan guru dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk dalam program vaksinasi. Penerapan PTM di sejumlah sekolah di Banten, merupakan hal yang baik dalam mencegah terjadinya loss learning. Namun demikian, sebagaimana disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam peninjauan PTM Senin 6 September 2021 tetap harus mematuhi prokes. Sekolah yang melanggar prokes maka PTM akan kembali ditutup.

Aturan ini diharapkan bisa menjadi perhatian sekolah maupun oramng tua untuk tidak lengah karena ancaman penyebaran Covid-19 tetap ada jika prokes diabaikan.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post