Memahami Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi

Sumber Gambar :

Kabar gembira bagi kalangan muslim yang ingin berangkat ibadah haji tahun 2022/1443 H. Karenq Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada Sabtu 9 April 2022. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan atau persyaratan yakni. 1). Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. 2). Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Pembatasan usia di bawah 65 tahun tentu bertolak belakang dengan musim haji yang normal di Indonesia. Mengingat Indonesia sudah lama memberikan kuota khusus untuk jemaah lanjut usia.

Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu bisa dimaklumi karena musim haji 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19 dan kalangan usia 65 tahun ke atas kategori risiko tinggi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

Sebagaimana pernyataan Menag yang dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu 9 April 2022, berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

Arab Saudi pasti memberikan kuota proporsional terhadap Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar.

Kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan haji.

Persiapan yang dimaksud termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

Jemaah haji yang belum mendapat kuota haji tetap bersabar, karena haji merupakan panggilan ilahi. Jika sudah ikhtiar, kita pasrahkan kepada Allah SWT.

Jika melihat daftar antrean haji pada 2022, Banten masuk dalam daftar tunggu 25 tahun. Kondisi ini tentu saja,harus mengubah mindset umat Islam yang ingin berhaji. Yakni mendaftar haji sejak usia anak-anak atau yang telah memenuhi syarat.

Dengan demikian, saat keberangkatan haji masih dalam usia di bawah kategori lansia. Namun pemerintah saat terus melakukan lobi ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penambahan kuota haji asal Indonesia.

Pandemi Covid-19 yang menyebabkan Arab Saudi tak menerima jemaah haji luar menambah lama daftar tunggu jemaah haji.

Banten termasuk provinsi dengan kuota cukup besar yakni dalam beberapa tahun ini mencapai 8.341 orang. Jumlah kouta haji yang dimiliki Banten menunjukkan minat umat Islam untuk segera melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

Dengan dibukanya kembali jemaah haji dari luar Arab Saudi diharapkan kesempatan berangkat haji umat Islam terbuka kembali setelah 2 tahun vakum karena pandemi. Kini umat Islam yang sudah masuk kuota keberangkatan haji selama pandemi berharap-harap bisa masuk dalam kategori yang disyaratkan Kerajaan Arab Saudi. Sedangkan Kemenag diharapan intensif melakukan lobi untuk kota haji Indonesia yang proporsional.

Dengan ikhtiar yang banyak maka diharapkan Indonesia pada musim haji 2022 ini mendapatkan kuota yang memadai mengingat sudah lamanya daftar tunggu. Jika Arab Saudi membuka 1 juta jemaah haji maka Indonesia yang biasanya mendapatkan kuota 200.000 orang, diharapkan bisa mendapatkan 50.000-100.000. Namun demikian, keputusan berada di Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk dalam perhitungan kuata haji di negeara-negara yang ada penduduk muslimnya.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post