Memahami Penyelenggaraan Haji di Masa Pandemi
Sumber Gambar :Kabar gembira bagi kalangan muslim yang ingin berangkat ibadah haji tahun 2022/1443 H. Karenq Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada Sabtu 9 April 2022. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah Arab
Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan
dengan ketentuan atau persyaratan yakni. 1). Haji tahun ini terbuka untuk
mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap
Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. 2). Jemaah yang berasal
dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang
dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Pembatasan usia di bawah 65
tahun tentu bertolak belakang dengan musim haji yang normal di Indonesia.
Mengingat Indonesia sudah lama memberikan kuota khusus untuk jemaah lanjut
usia.
Keputusan Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi tentu bisa dimaklumi karena musim haji 2022 masih dalam
masa pandemi Covid-19 dan kalangan usia 65 tahun ke atas kategori risiko
tinggi.
Pemerintah Indonesia
menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji
Indonesia tahun ini.
Menag mengatakan, batalnya
pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan
kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.
Sebagaimana pernyataan Menag
yang dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu 9 April 2022, berapapun kuota
yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan
berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
Arab Saudi pasti memberikan
kuota proporsional terhadap Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim
terbesar.
Kepastian adanya
keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan
penyelenggaraan haji.
Persiapan yang dimaksud
termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai
ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
Jemaah haji yang belum
mendapat kuota haji tetap bersabar, karena haji merupakan panggilan ilahi. Jika
sudah ikhtiar, kita pasrahkan kepada Allah SWT.
Jika melihat daftar antrean
haji pada 2022, Banten masuk dalam daftar tunggu 25 tahun. Kondisi ini tentu
saja,harus mengubah mindset umat Islam yang ingin berhaji. Yakni mendaftar haji
sejak usia anak-anak atau yang telah memenuhi syarat.
Dengan demikian, saat
keberangkatan haji masih dalam usia di bawah kategori lansia. Namun pemerintah
saat terus melakukan lobi ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penambahan
kuota haji asal Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang
menyebabkan Arab Saudi tak menerima jemaah haji luar menambah lama daftar
tunggu jemaah haji.
Banten termasuk provinsi
dengan kuota cukup besar yakni dalam beberapa tahun ini mencapai 8.341 orang.
Jumlah kouta haji yang dimiliki Banten menunjukkan minat umat Islam untuk
segera melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.
Dengan dibukanya kembali
jemaah haji dari luar Arab Saudi diharapkan kesempatan berangkat haji umat
Islam terbuka kembali setelah 2 tahun vakum karena pandemi. Kini umat Islam
yang sudah masuk kuota keberangkatan haji selama pandemi berharap-harap bisa
masuk dalam kategori yang disyaratkan Kerajaan Arab Saudi. Sedangkan Kemenag
diharapan intensif melakukan lobi untuk kota haji Indonesia yang proporsional.
Dengan ikhtiar yang banyak
maka diharapkan Indonesia pada musim haji 2022 ini mendapatkan kuota yang
memadai mengingat sudah lamanya daftar tunggu. Jika Arab Saudi membuka 1 juta
jemaah haji maka Indonesia yang biasanya mendapatkan kuota 200.000 orang,
diharapkan bisa mendapatkan 50.000-100.000. Namun demikian, keputusan berada di
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, termasuk dalam perhitungan kuata haji di
negeara-negara yang ada penduduk muslimnya.*** (Maksuni, Praktisi Pers)