Media Massa dalam Penanganan Covid-19
Sumber Gambar :Peran media massa dalam percepatan penanganan Coronavirus
disease 2019 atau Covid-19 sangat penting. Namun masih dijumpai di daerah,
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 belum optimal dalam menggandeng media massa
dalam melakukan kolaborasi dan sinergi pentaheliks dalam percepatan penanganan
Covid-19.
Padahal, media massa yang berperan dalam penyampaian informasi
dan edukasi masyarakat.
Peran media massa tersebut diharapkan berujung pada perubahan
perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi.
Sejumlah organisasi profesi wartawan maupun perusahaan pers,
sudah sering mendorong kolaborasi dan sinergi tersebut. Namun demikian, sejauh
ini masih ada pemahaman yang parsial di daerah mengenai penthaliks ini.
Dalam konteks penthalieks ini, media massa, terutama media
mainstream, seharusnya menjadi elemen penting dalam penyebarluasan infomasi dan
mengedukasi masyarakat. Media massa mainstream juga menjadi garda terdepan
sebagai media massa dalam menghadapi gempuran berita-berita bohong ( hoaks) di
media sosial.
Hal itu disebabkan kebanyakan media mainstream lebih ketat dalam
memfilter pemberitaan. Media mainstream masih kuat dalam memegang kode etik,
cek dan ricek. Ini lah yang membedakan media massa dengan media sosial.
Dalam konteks pemberitaan penanganan Covid-19, maka pentingnya
memberikan informasi yang sebanyak mungkin berkenaan dengan Covid-19 sehingga
harapannya informasi yang sifatnya kurang tepat bisa ‘ditenggelamkan.’ Berita
hoax bisa ditenggelamkan dengan gencarnya berita-berita yang bersifat edukatif
dan inspiratif.
Oleh karena itu, kita mendorong di Banten Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 dan media-media mainstream membentuk pool media dalam upaya
membombardir informasi sesuai dengan fakta.
Selain itu, hal yang juga harus menjadi perhatian pemerintah
daerah dan pusat yakni media massa termasuk yang terdampak Covid-19.
Perhatian yang dimaksud yakni mengalokasikan dana darurat
jurnalistik untuk kalangan jurnalis dalam peliputan Covid-19. Kita bisa merujuk
pada Google yang memiliki program dalam memberikan bantuan darurat jurnalistik
dalam peliputan Covid-19.
Dana darurat jurnalistik ini tentu sangat membantu insan pers.
Selain harus dilengkapi alat pelindung diri seperti masker dan juga hand
sanitizer, kalangan pers akan sangat terbantu mengingat kondisi sektor swasta
sedang terpuruk.
Kita berharap pemprov dan pemkab/pemkot di Banten memiliki pandangan yang komperehensif dalam menempatkan posisi media dalam penanganan Covid-19. Jangan sampai, media massa jutru diposisikan di luar tugas besar Gugus Tugas Covid-19. Tetapi dengan merangkul, berkolaborasi dan bersinergi.
Dengan menempatkan media massa dalam arus besar penanganan
Covid-19 maka diharapkan bisa mempercepat penanganan Covid-19. Selain itu,
pemerintah daerah juga berkewajiban menyelamatkan industri media massa lokal
yang pasti terdampak Covid-19. Dari sudut pandang ini, pemda memerankan dua
fungsi yakni penyebarluasan informasi bisa lebih optimal dan efektif, tetapi
juga turut membantu industri media yang terdampak Covid-19.*** (Maksuni.
Jurnalis tinggal di Kota Serang)