Libur Panjang Lebaran Peluang Dongkrak Sektor Pariwisata Banten
Sumber Gambar :Pemerintah mulai tahun 2022 membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran. Diperbolehkannya masyarakat untuk mudik Lebaran seiring dengan kasus Covid-19 yang terus melandai.
Meski memperbolehkan mudik
Lebaran, namum pemerintah memberikan sejumlah persyaratan, yakni sudah divaksin
lengkap dan vaksin booster.
Dengan diperolehkannya
masyarakat mudik Lebaran, pemerintah memberikan cuti bersama Idulfitri 1443 H.
Penetapan cuti bersama Idulfitri 1443 H disampaikan langsung Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Dalam keterangannya Presiden
Jokowi menyampaikan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari,
yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.
Penetapan cuti bersama
Idulfitri 1443 H ini diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri
Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB tersebut ditandatangani
oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo
Kumolo, Kamis, dengan menambahkan cuti bersama pada 29 April dan 4, 5, 6 Mei
2022.
Hal yang ditekankan Presiden
Jokowi berkenaan dengan cuti bersama Idulfitri 1443 H ini yakni agar masyarakat
tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19 karena pandemic belum
sepenuhnya berakhir. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan.
Presiden mengingatkan hal
demikian, karena jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 diperkirakan mencapai 85
juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan
Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen
dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
Berkenaan dengan mudik,
Presiden mengarahkan agar persiapan penanganan arus mudik Lebaran 2022 harus
ekstra setelah Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik
dengan prasyarat vaksinasi Covid-19.
Presiden meminta jajaran
Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi untuk terus berkoordinasi mempersiapkan penanganan
mudik, baik dari jalurnya, potensi kemacetan, maupun antisipasi penumpukan
kendaraan di titik-titik tertentu (Antaranews, 6 April 2022).
Kebijakan pemerintah yang
membolehkan masyarakat mudik Lebaran dan memberikan cuti bersama Idulfitri 1443
H selama 4 hari ditambah libur lebaran dan hari non kerja maka total ada 10
hari.
Kebijakan cuti dan libur
Lebaran membuka peluang masyarakat berlibur. Oleh karena itu, ini menjadi
peluang besar bagi sektor pariwisata hotel dan restoran untuk mendongkrak
pendapatan setelah selama dua tahun tiarap karena pandemi.
Pemerintah pusat melalui
kementerian terkait dan pemda melalui Dinas Pariwisata segera melakukan
persiapan dalam menyongsong masa libur Lebaran yang kemungkinan dibanjiri
pengunjung.
Banten sebagai salah satu
daerah yang memiliki destinasi wisata tentu pemberian cuti bersama Idulfitri
1443 H ini agar bisa mengoptimalkan peluang ini.
Sebagaimana diketahui sejak
Banten dihantam tsunami selat Sunda pada 2018 lalu, kemudian disusul pandemic
Covid-19 mulai 2020, sektor pariwisata Banten terpuruk. Belum lagi isu gempa
megatrust dan tsunami membuat pariwisata Banten makin susah bangkit.
Momentum libur Lebaran tahun
ini diharapkan bisa membangkitkan kembaki pariwisata di Banten dengan
keunggulan wisata pantai yakni Snyer-Carita, Pantai Sawarna dan Bagedur serta
sejumlah objek wisata pegunungan, wisata sejarah dan ziarah dan juga wisata
buatan.
Untuk bisa menjaring
sebanyak-banyak pengunjung saat libur Lebaran, maka butuh kesiapan matang dari
pelaku pariwisata, hotel dan restoran serta pemerintah daerah. Kesiapan yang
dimaksud menyangkut ketersediaan penginapan dan hotel, destinasi wisata, dan juga sektor pendukung
seperti wisata kuliner dan sebagainya. Jangan lupa juga kesiapan dalam
penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.*** (Maksuni, Praktisi Pers)