Lantik 374 Pejabat Administrator dan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional, Pj Gubernur Banten Ingatkan Pentingnya Pengabdian
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar melantik 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi
fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin malam
(30/5/2022).
Pelantikan secara langsung
simbolis diikuti empat pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kec. Curug,
Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.
Meski dilakukan secara
virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan
lancar. Dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor
821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat
Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov
Banten.
Hadir secara langsung Pj
Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten
Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah.
Seusai mengambil sumpah,
dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada
ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari ini
merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang
memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh
ASN di daerah dari struktural ke fungsional.
"Sehingga yang perlu
diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi
juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi
organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional," ucapnya.
Meskipun demikian, lanjut
Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar
tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang. Muktabar memastikan semua
hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.
Untuk itu, Muktabar mengajak
kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah
kita terima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa
transisi ini kita perlu melakukan penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus
dilakukan.
"Dan saya sangat
terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka
menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan
negara terutama Pemprov Banten," jelasnya.
Dikatakan Muktabar, peluang
berkarir di jabatan fungsional juga sama besarnya dengan jabatan sebelumya.
Bahkan jabatan fungsional memiliki peluang besar kedepannya dalam mengembangkan
profesional untuk berkarir sesuai dengan kompetensi yang kita miliki.
"Karena saya juga dulu meniti karir dari jabatan fungsional di
widyaswara," imbuhnya. Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak
ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara
profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir, Muktabar meminta kepada
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna
menjawab tantangan SDM ke depan. Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani
sebagaimana tugas dari ASN itu sendiri. "Karena hal utama yang harus
benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas
pelayan," tutupnya.