Komitmen Pemprov Banten Berikan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim Rabu 16 Maret 2022 meresmikan gedung 8 lantau RSUD Banten di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Gedung 8 lantai RSUD Banten ini merupakan pengembangan dari gedung utama.
Dalam keterangan resminya
yang diunggah di akun pribadi media sosialnya, Gubernur Banten Wahidin Halim
menyatakan pengembangan ini sebagai wujud komitmen memberikan akses dan
pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Ia menyampaikan saat akhir
jabatan Wali Kota Tangerang, dirinya membangun rumah sakit tanpa kelas 8
lantai. Hal sama juga saat menjadi Gubernur Banten.
Wahidin Halim juga
mengatakan pengembangan RSUD Banten bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam
membantu pengembangan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Sebelumnya, Pemprov Banten
juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Labuan Kabupaten
Pandeglang dan Rumah Sakit Cilograng Kabupaten Lebak.
Wahidin Halim menegaskan
negara harus hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan. Negara tidak boleh
membiarkan rakyatnya sakit. Menurut Gubernur Banten, pembangunan gedung 8
lantai RSUD Banten juga didukung oleh tenaga kesehatan yang siap melayani
masyarakat.
Diketahui, saat ini RSUD
Banten baru memiliki 250 unit tempat tidur. Dengan adanya gedung baru,
bertambah 247 unit tempat tidur sehingga jumlah keseluruhan hampir 500 unit.
Selain fasilitas tempat
tidur rawat inap, dengan gedung delapan lantai ini, ruang ICU yang selama ini
dikeluhkan karena jumlahnya terbatas akan ditambah menjadi 20 unit.
Tak hanya itu, ruang
hemodelisa (HD) atau cuci darah juga akan bertambah menjadi 38 bed. Belum lagi
ruang infeksius HD yang totalnya juga 10 ruang.
Selain itu, RSUD Banten yang
mulai beroperasional pada 3 Oktober 2013 lalu ini juga akan menjadi
satu-satunya rumah sakit yang memiliki ruang ICU lebih dari 10 unit tempat
tidur.
Pembangunan gedung 8 lantai
RSUD Banten dan Rumah Sakit Labuan Kabupaten Pandeglang dan Rumah Sakit
Cilograng Kabupaten Lebak menunjukkan konsistensi Gubernur Banten dalam
metealisasikan janji politiknya.
Sebagaimana diketahui, acuan
janji politik tersebut sudah tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang
disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Banten.
Setidaknya ada tiga program
unggulan yang gencar disosialisasikan pada tahun 2018 yakni menyangkut berobat gratis hanya pakai KTP elektronik
(KTP-El), biaya SMA/SMK gratis, dan pembangunan jalan rusak.
Pelayanan kesehatan gratis
menjadi salah satu perhatian serius Gubernur Banten.dan Wakil Gubernur Banten
dalam sektor kesehatan gratis. Pada 2018, berdasarkan data Dinkes Banten yakni
masih adanya sekitar 2,3 juta yang belum tercakup dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Meskipun dalam praktekknya
berobat dengan KTP-El tak terealiasi karena sudah tecover dalam program JKN,
kebijakan Pemprov Banten yang memberikan akses pelayanan gratis di RSUD Banten
menjadi hal yang patut diapresiasi.
Kemudahan bagi warga Banten
yang tidak mampu mendapatkan pelayanan gratis di RSUD Banten harus terus
didukung. Dengan komitmen dan pelayaan yang prima terhadap masyarakat tidak
mampu mendapatkan pelayanan gratis maka akan menambah kepercayaan publik
terhadap Pemprov Banten. Pelayanan kesehatan gratis memang nyata dan dirasakan
oleh masyarakat. Diharapkan, keluhan berobat gratis masyarakat tidak mampu dari
pelosok di Banten makin berkurang seiring dengan pelayanan kesehatan gratis
yang diberikan Pemprov Banten di RSUD Banten.
Untuk itu, dukungan dari
berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengawal program pelayanan kesehatan
gratis bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Banten. Pengawasan dari DPRD Banten,
maupun elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan program pelayanan
kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu berjalan sesuai dengan yamg
diharapkan. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan optimal.***
(Maksuni, Praktisi Pers)