Komitmen Pemprov Banten Berikan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Sumber Gambar :

Gubernur Banten Wahidin Halim Rabu 16 Maret 2022 meresmikan gedung 8 lantau RSUD  Banten di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Gedung 8 lantai RSUD Banten ini merupakan pengembangan dari gedung utama.

Dalam keterangan resminya yang diunggah di akun pribadi media sosialnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pengembangan ini sebagai wujud komitmen memberikan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Ia menyampaikan saat akhir jabatan Wali Kota Tangerang, dirinya membangun rumah sakit tanpa kelas 8 lantai. Hal sama juga saat menjadi Gubernur Banten.

Wahidin Halim juga mengatakan pengembangan RSUD Banten bagian dari komitmen Pemprov Banten dalam membantu pengembangan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Sebelumnya, Pemprov Banten juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Labuan Kabupaten Pandeglang dan Rumah Sakit Cilograng Kabupaten Lebak.

Wahidin Halim menegaskan negara harus hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya sakit. Menurut Gubernur Banten, pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten juga didukung oleh tenaga kesehatan yang siap melayani masyarakat.

Diketahui, saat ini RSUD Banten baru memiliki 250 unit tempat tidur. Dengan adanya gedung baru, bertambah 247 unit tempat tidur sehingga jumlah keseluruhan hampir 500 unit.

Selain fasilitas tempat tidur rawat inap, dengan gedung delapan lantai ini, ruang ICU yang selama ini dikeluhkan karena jumlahnya terbatas akan ditambah menjadi 20 unit.

Tak hanya itu, ruang hemodelisa (HD) atau cuci darah juga akan bertambah menjadi 38 bed. Belum lagi ruang infeksius HD yang totalnya juga 10 ruang.

Selain itu, RSUD Banten yang mulai beroperasional pada 3 Oktober 2013 lalu ini juga akan menjadi satu-satunya rumah sakit yang memiliki ruang ICU lebih dari 10 unit tempat tidur.

Pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten dan Rumah Sakit Labuan Kabupaten Pandeglang dan Rumah Sakit Cilograng Kabupaten Lebak menunjukkan konsistensi Gubernur Banten dalam metealisasikan janji politiknya.

Sebagaimana diketahui, acuan janji politik tersebut  sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Banten.

Setidaknya ada tiga program unggulan yang gencar disosialisasikan pada tahun 2018 yakni menyangkut  berobat gratis hanya pakai KTP elektronik (KTP-El), biaya SMA/SMK gratis, dan pembangunan jalan rusak.

Pelayanan kesehatan gratis menjadi salah satu perhatian serius Gubernur Banten.dan Wakil Gubernur Banten dalam sektor kesehatan gratis. Pada 2018, berdasarkan data Dinkes Banten yakni masih adanya sekitar 2,3 juta yang belum tercakup dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Meskipun dalam praktekknya berobat dengan KTP-El tak terealiasi karena sudah tecover dalam program JKN, kebijakan Pemprov Banten yang memberikan akses pelayanan gratis di RSUD Banten menjadi hal yang patut diapresiasi.

Kemudahan bagi warga Banten yang tidak mampu mendapatkan pelayanan gratis di RSUD Banten harus terus didukung. Dengan komitmen dan pelayaan yang prima terhadap masyarakat tidak mampu mendapatkan pelayanan gratis maka akan menambah kepercayaan publik terhadap Pemprov Banten. Pelayanan kesehatan gratis memang nyata dan dirasakan oleh masyarakat. Diharapkan, keluhan berobat gratis masyarakat tidak mampu dari pelosok di Banten makin berkurang seiring dengan pelayanan kesehatan gratis yang diberikan Pemprov Banten di RSUD Banten.

Untuk itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengawal program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu di RSUD Banten. Pengawasan dari DPRD Banten, maupun elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu berjalan sesuai dengan yamg diharapkan. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan optimal.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post