Komitmen Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pendidikan

Sumber Gambar :

Pj Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya melantik sejumlah Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Selain Kepsek, Al Muktabar juga melantikan sejumlah Pengawas SMAN dan SMKN yang bertugas di kabupaten dan kota wilayah Provinsi Banten.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Jumat, 16 Desember 2022.

Rinciannya jumlah kepsek yang dilantik sebanyak 154 orang terdiri atasb 96 terdiri dari SMA dan SMK, serta 58 pengawas sekolah.

Pelantikan kepsek dan pengawas sekolah ini mengakhiri penantian panjang karena prosesnya dilakukan sejak era Gubernur Banten Wahidin Halim. Berlarut-larutnya pelantikan kepsek dan pengawas sekolah ini juga mendapat sorotan dan desakan dari berbagai kalangan.

Sejumlah pihak menilai kekosongan jabatan sejumlah kepala SMK/SMA serta pengawas jika dibiarkan berlarut-larut akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Provinsi Banten. Apalagi akan memasuki tahun baru 2023.

Hal lain perlu segera dilantikan Kepala Sekolah defenitif, karena  sekolah sebentar lagi mulai akan mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2023. Selain itu, dari sisi manajemen di sekolah akan berpengaruh, seperti pembinaan terhadap guru, penerapan kurikulum dan manajemen lainnya yang berkaitan dengan mutu pendidikan di sekolah itu sendiri.

Sikap Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang mau mendengar terhadap berbagai aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelantikan kepsek dan pengawas sekolah tersebut patut diapresiasi..

Hal yang positif disampaikan Al Muktabar bahwa kepsek dan pengawas tersebut dilantik setelah melalui mereka proses tahapan seleksi yang panjang.

Melalui tim seleksi, kepsek dan pengawas yang dilantik melewati proses assesment, wawancara, penyampaian visi dan misi pendidikan, termasuk diuji pemahaman digital.

Bahkan sebelum dilantik lanjut Al Muktabar, kepsek dan pengawas yang dilantik sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal lain yang mendapat penekanan terhadap kepsek dan pengawas yakni akan adanya evaluasi pada tiga bulan sejak dilantik. Evaluasi yang dilakukan merupakan bagian dari assesment para kepsek dan pengawas sekolah menjalankan tugas dengan baik atau tidaknya.

Jika hasil evaluasi tidak menujukan kerja yang bagus,  tentu aka nada sangsi tegas.

Upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan kinerja kepala sekolah dan pengawas patut didukung. Mengingat, tantangan sekolah ke depan makin berat. Oleh karena kepsek dan pengawas sekolah didorong untuk terus meningkatkan kompetensinya sehingga senantiasa bisa membuat program yang inovatif, kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya evaluasi berkala, maka kepsek tidak akan terlena dengan jabatan kepala sekolah sebagai jabatan tambahan, karena tugas pokoknya tetap sebagai guru atau pendidik.


Share this Post