Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Aplikasi *"Jaga Bansos*"* kepada masyarakat provinsi Banten.

Sumber Gambar :

Pengenalan aplikasi ini melalui dialog interaktif yang diselenggarakan di Studio Produksi RRI Banten, Kamis (11/6/2020).

"Jadi kami memberikan peamahaman kepada masyarakat melalui media RRI agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, sosial saftery net maupun pemulihan ekonomi. Tiga hal itu masing masing memiliki mekanisme bantuan sosial yang berbeda-beda," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sejuah ini, Ghufron menilai penyaluran Bansos di provinsi Banten sudah baik. Hal ini terungkap banyaknya warga yang secara sadar mengembalikan bantuan, ketika masyarakat memang tidak berhak.

"Ada beberapa banyak kesadaran masyarakat yang perlu juga disosialisaikan bahwa ternyata masyarakat yang menerima, padahal tidak berhak karena ekonominya masih bagus dikembalikan. Ini perlu disosialisasikan agar tidak seakan-akan bansos itu ceritanya minor saja bahwa ada penyimpangan, tidak tepat sasaran dan kualitasnya tidak bagus," jelasnya.

"Kami melihat sebagaimana disampaikan ibu kepala dinas tadi beberapa penerima bansos yang mengembalikan Bantuan karena merasa dirinya masih mampu. Itu menunjukan kesadaran masyarakat terhadap kondisi sosial sangat positif dan menandakan kesadaran masyarakat untuk menerima atau tidak menerima bantuan sosial itu tinggi," imbuh Ghufron.

Sekretaris daerah provinsi Banten, Al Mukatabar mengapresiasi perhatian KPK terhadap penyaluran Bansos di provinsi Banten. Terbukti bahwa penyaluran Bansos di Banten bisa diawasi tidak hanya oleh pemerintah. Melainkan masyarakat umum juga bisa melakukan pengawasan melalui aplikasi yg difasilitasi KPK,

"KPK sungguh- sungguh mengawasi kita semua, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing. Tapi yg cukup menggembirakan bahwa secara umum KPK menilai pelaksanaan bantuan sosial di provinsi Banten cukup baik walau dalam segala keterbatasan," kata Sekda.

Meski diakui Sekda dalam situasi yang cepat dan segera, maka masih ditemukan eror terhadap data, namun bisa dirubah melalui mekanisme yang berlaku.

"Pimpinan KPK melihat social safety net terutama berjalan cukup baik. Dalam pembicaraan dengan wakil ketua KPK tadi, juga terungkap bahwa dalam pandemi ini ada tiga area besar yg hrs jd perhatian kita bersama, Yang pertama area kesehatan, kedua social safety net dan yang ketiga recofussing arah kebijakan APBD, jelasnya.

Kepala Dinas Sosial provinsi Banten Nurhana menambahkan JPS provinsi Banten saat ini sudah terealisasi lebih dari 40 persen, tahapan penyaluran Bansos akibat Covid 19 ini terus dilakukan terhadap KPM di kabupaten/ kota lain.

"Yang sudah berjalan dan hampir selesai itu di Tangerang Raya dan saat ini tengah berjalan di Kab/ kota lain di provinsi Banten," jelasnya.

Nurhana mengatakan Bahwa aplikasi yang di prakarsai oleh KPK sebagai lembaga antirasuah akan sangat membantu kelancaran juga akuntabilitas serta transparasi penyaluran Bansos di provinsi Banten, apalagi Bansos COVID saat ini menjadi perhatian semua pihak. Pada prinsipnya kami sebagai OPD penyelenggara kegiatan sosial provinsi Banten sangat mengapresiasi inisiasi inisiasi cerdas KPK dalam meningkatkan upaya preventif terjadinya masalah korupsi di provinsi Banten khususnya yang terkait dengan proses penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Nurhana mengatakan Dinsos Banten juga memiliki layanan aduan melalui web resmi, Jadi silahkan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti," tegasnya.

 


Share this Post