Kesepakatan Bersama Mengelola dan Menjaga Banten Lama
Sumber Gambar :Setelah sekian lama sejak 2019 proyek revitalisasi Banten Lama telah selesai, siapa yang akan mengelola kawasan wisata religi terbesar di Banten tersebut terjawab dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin 14 Februari 2022.
Kesepakatan bersama antara
Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang berkenaan dengan pengelolaan
dan revitalisasi kawasan Banten Lama mencakup kesepahaman dalam mengoptimalkan
kawasan Banten Lama sebagai kawasan bersejarah dalam rangka meningkatkan
nilai-nilai dari objek atau situs-situs yang ada di dalamnya untuk meningkatkan
kualitas destinasi wisata kawasan Banten Lama.
Ada 14 ruang lingkup dalam
kesepakatan bersama tersebut. Yakni urusan pendapatan dan aset, pengelolaan
kawasan cagar budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan
dan riset, infrastruktur, investasi, perdagangan, koperasi dan UMKM, serta ketertiban
umum.
Sedangkan untuk pembagian
kewenangan, Pemprov Banten sebagai pihak pertama memiliki kewenangan
pengelolaan Alun-alun Utama, kawasan Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng
Speelwijk, Kawasan Pecinan Tinggi, Amphitheater, kanal berikut sempadannya,
serta Islamic Center.
Sedangkan Pemkot Serang
sebagai pihak kedua berwenang dalam pengelolaan Kawasan Penunjang Wisata (KPW)
serta Terminal Sukadiri. Sementara Pemkab Serang sebagai pihak ketiga memiliki
kewenangan dalam pengelolaan Kawasan Tasikardi.
Kesepakatan bersama ini
secara teknis ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adanya kesepakatan bersama
dalam pengelolaan dan revitalisasi kawasan Banten Lama ini menjadi awal dalam
optimalisasi kawasan Banten sebagai destinasi unggulan Banten.
Proyek revitalisasi kawasan
Banten Lama yang telah dilakukan Pemprov Banten sejak 2017 lalu, kini sudah
terlihat hasilnya. Kawasan Banten Lama kini disulap sebagai kawasan megah yang
tetap dengan ciri sejarah dan destinasi wisata religinya.
Proyek revitalisasi Banten
Lama yang dilakukan Pemprov Banten telah membuat perubahan besar sehingga wajah
Banten Lama megah seperti sekarang ini. Oleh karena itu jangan setelah dibangun
dengan dana ratusan miliar, kemudian rusak karena tidak dikelola secara baik.
Tentu kita tidak
mengharapkan adanya kesalahan dalam pengelolaan Banten Lama karena akan
berdampak besar bagi kepercayaan masyarakat. Berbagai persoalan selama ini
sudah menunjukkan kerumitan dalam pengelolaan Banten Lama.
Penataan pedagang, parkir,
pengemis dan sebagainya sampai sekarang masih menjadi persoalan yang belum bisa
ditangani secara baik. Akibatnya, wajah Banten Lama meskipun megah tetapi kalau
penataannya dibiarkan semrawut maka lambat laun akan kembali terpuruk.
Mengelola aset kawasan
Banten Lama, jauh lebih rumit dan dengan jumlah aset yang bernilai ratusan
miliar membutuhkan tangan-tangan yang profesional.
Harapannya dengan adanya
kesepakatan bersama daalam pembagian kewenangan dalam pengelolaan kawasan
Banten Lama maka hasil revitalisasi akan terjaga dan fungsi sebagai objek
wisata akan makin baik dan menjadi kebanggaan masyarakat Banten. Banten Lama
ada ikon Banten sehingga harus dijaga.
Bahkan harapan Wakil
Presiden KH Ma;ruf Amin yang menginginkan Banten Lama menjadi destinasi leigi
dunia bisa terwujud. Dengan penataan kawasan yang luar biasa, pengelolaan yang
profesional maka harapan menjadikan Banten lama sebagai objek wisata religi
bukan hal mustahil diraih.
Oleh karena itu, semua pihak
baik Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang yang memiliki kewenangan
dalam mengelola dan revitalisasi kawasan Banten Lama memikiki komitmen kuat
untuk menjaga, melestarikan dan meningkatkan daya tarik wisatawan.Termasuk juga
peran serta masyarakat dan kesadaran bersama akan bisa mempercepat kelas
destinasi religi Banten Lama segera mendunia.*** (Maksuni, Praktisi Pers)