Kesepakatan Bersama Mengelola dan Menjaga Banten Lama

Sumber Gambar :

 Setelah sekian lama sejak 2019 proyek revitalisasi Banten Lama telah selesai, siapa yang akan mengelola kawasan wisata religi terbesar di Banten tersebut terjawab dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin 14 Februari 2022.

Kesepakatan bersama antara Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang berkenaan dengan pengelolaan dan revitalisasi kawasan Banten Lama mencakup kesepahaman dalam mengoptimalkan kawasan Banten Lama sebagai kawasan bersejarah dalam rangka meningkatkan nilai-nilai dari objek atau situs-situs yang ada di dalamnya untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata kawasan Banten Lama.

Ada 14 ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut. Yakni urusan pendapatan dan aset, pengelolaan kawasan cagar budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan dan riset, infrastruktur, investasi, perdagangan, koperasi dan UMKM, serta ketertiban umum.

Sedangkan untuk pembagian kewenangan, Pemprov Banten sebagai pihak pertama memiliki kewenangan pengelolaan Alun-alun Utama, kawasan Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng Speelwijk, Kawasan Pecinan Tinggi, Amphitheater, kanal berikut sempadannya, serta Islamic Center.

Sedangkan Pemkot Serang sebagai pihak kedua berwenang dalam pengelolaan Kawasan Penunjang Wisata (KPW) serta Terminal Sukadiri. Sementara Pemkab Serang sebagai pihak ketiga memiliki kewenangan dalam pengelolaan Kawasan Tasikardi.

Kesepakatan bersama ini secara teknis ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adanya kesepakatan bersama dalam pengelolaan dan revitalisasi kawasan Banten Lama ini menjadi awal dalam optimalisasi kawasan Banten sebagai destinasi unggulan Banten.

Proyek revitalisasi kawasan Banten Lama yang telah dilakukan Pemprov Banten sejak 2017 lalu, kini sudah terlihat hasilnya. Kawasan Banten Lama kini disulap sebagai kawasan megah yang tetap dengan ciri sejarah dan destinasi wisata religinya.

Proyek revitalisasi Banten Lama yang dilakukan Pemprov Banten telah membuat perubahan besar sehingga wajah Banten Lama megah seperti sekarang ini. Oleh karena itu jangan setelah dibangun dengan dana ratusan miliar, kemudian rusak karena tidak dikelola secara baik.

Tentu kita tidak mengharapkan adanya kesalahan dalam pengelolaan Banten Lama karena akan berdampak besar bagi kepercayaan masyarakat. Berbagai persoalan selama ini sudah menunjukkan kerumitan dalam pengelolaan Banten Lama.

Penataan pedagang, parkir, pengemis dan sebagainya sampai sekarang masih menjadi persoalan yang belum bisa ditangani secara baik. Akibatnya, wajah Banten Lama meskipun megah tetapi kalau penataannya dibiarkan semrawut maka lambat laun akan kembali terpuruk.

Mengelola aset kawasan Banten Lama, jauh lebih rumit dan dengan jumlah aset yang bernilai ratusan miliar membutuhkan tangan-tangan yang profesional.

Harapannya dengan adanya kesepakatan bersama daalam pembagian kewenangan dalam pengelolaan kawasan Banten Lama maka hasil revitalisasi akan terjaga dan fungsi sebagai objek wisata akan makin baik dan menjadi kebanggaan masyarakat Banten. Banten Lama ada ikon Banten sehingga harus dijaga.

Bahkan harapan Wakil Presiden KH Ma;ruf Amin yang menginginkan Banten Lama menjadi destinasi leigi dunia bisa terwujud. Dengan penataan kawasan yang luar biasa, pengelolaan yang profesional maka harapan menjadikan Banten lama sebagai objek wisata religi bukan hal mustahil diraih.

Oleh karena itu, semua pihak baik Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang yang memiliki kewenangan dalam mengelola dan revitalisasi kawasan Banten Lama memikiki komitmen kuat untuk menjaga, melestarikan dan meningkatkan daya tarik wisatawan.Termasuk juga peran serta masyarakat dan kesadaran bersama akan bisa mempercepat kelas destinasi religi Banten Lama segera mendunia.*** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post