Kerinduan Umat Islam Melaksanakan Ibadah Umrah dan Haji

Sumber Gambar :

Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut penundaan ibadah umrah bagi jemaah haji Indonesia. Kabar gembira tersebut disampaikan Menlu Retno L Marsudi pada pekan lalu.

Berdasarkan informasi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Terhadap dibukanya kembali jemaah Indonesia untuk melaksaakan umrah. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Dilansir laman Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Kini dengan dibukanya kembali umrah bagi jemaah Indonesia menjadi hal yang sangat ditungu-tunggu umat Islam. Selain umrah, tampaknya dengan semakin membaiknya kondisi pandemi Covid-19, maka peluang penyelenggaran haji juga terbuka.

Bahkan Sekjen Kemenag Nizar optimis akan ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 1443 H/2022 M. Untuk itu, Nizar meminta tim manajemen krisis untuk kembali mempersiapkan skenario pemberangkatan (Kemenag.go.id, 14 Oktober 2021).

Bahkan Nizar berharap di tahun ketiga ini, haji bisa diselenggarakan dalam kuota normal, 100%.

Nizar mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Tren penyebaran kasus positif Covid-19 juga terus mengalami penurunan. Saudi juga diperkirakan akan segera membuka akses pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.

Nizar menduga penyelenggaraan haji 1443 H digelar masih dalam suasana pandemi. Karenanya, jemaah harus terus diedukasi dalam kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Ya meskipun kasus Covid-19 menurun, namun protokol kesehatan akan menjadi regulasi baru atau ,menjadi syarat penyelenggaraan haji dna umrah. Namun demikian, dampak dari penerapan protokol kesehatan ini akan berpengaruh terhadap naiknya biaya umrah dan haji.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sudah harus menyiapkan skema terhadap kenaikan pembiayaan umrah dan haji yang akan dilaksanakan. Untuk umrah, pemerintah harus memberikan solusi terhadap PPIU yang selama pandemi Covid-19 dalam kondisi terpuruk, Meskipun hal itu merupakan ranah swasta, namun pemerintah berperan dalam memberikan pembinaan.

Sedangkan untuk haji, maka persiapan harus dilakukan sejak dini. Mengingat sudah dua tahun Indonesia maupun umat Islam di dunia tidak menyelenggarakan haji.

Umat Islam di Banten yang setiap musim haji memberangkatkan sekitar 9.000 jemaah haji sudah tentu sangat merindukan kembali melaksanakan umrah dan haji. Di samping itu, geliat ekonomi usaha travel akan kembali bangkit.

Apalagi mulai 2022, Kemenag akan membangun Asrama Haji di Cipondoh Kota Tangerang  untuk memudahkan jemaah haji asal Banten transit sebelum take off ke Bandara Soekarno-Hatta.

Diharapkan, dengan dibukanya kembali haji, maka daftar tunggu jemaah Indonesia bisa terkurangi. Semua mengharapkan umat Islam yang sudah tertunda keberangkatannya baik melaksanakan ibadah umrah maupun haji akan segera berakhir.

Semoga saja harapan umat Islam di Indonesia bisa terwujud berhaji tahun 2022 mendatang sehingga kerinduan umat Islam untuk malaksanakan rukun Islam yang kelima bisa terwujud.*** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post