Kerinduan Umat Islam Melaksanakan Ibadah Umrah dan Haji
Sumber Gambar :Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut penundaan ibadah umrah bagi jemaah haji Indonesia. Kabar gembira tersebut disampaikan Menlu Retno L Marsudi pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi,
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah
bagi jemaah umrah Indonesia. Terhadap dibukanya kembali jemaah Indonesia untuk
melaksaakan umrah. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan
Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.
Dilansir laman Kemenag,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan
ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan
pandemi. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020,
dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Data Sistem Komputerisasi
Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November
2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50
tahun.
Namun, otoritas Saudi
kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20
negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021
dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi
pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
Kini dengan dibukanya
kembali umrah bagi jemaah Indonesia menjadi hal yang sangat ditungu-tunggu umat
Islam. Selain umrah, tampaknya dengan semakin membaiknya kondisi pandemi
Covid-19, maka peluang penyelenggaran haji juga terbuka.
Bahkan Sekjen Kemenag Nizar
optimis akan ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan
tahun 1443 H/2022 M. Untuk itu, Nizar meminta tim manajemen krisis untuk
kembali mempersiapkan skenario pemberangkatan (Kemenag.go.id, 14 Oktober 2021).
Bahkan Nizar berharap di
tahun ketiga ini, haji bisa diselenggarakan dalam kuota normal, 100%.
Nizar mengatakan, penanganan
Covid-19 di Indonesia terus membaik. Tren penyebaran kasus positif Covid-19
juga terus mengalami penurunan. Saudi juga diperkirakan akan segera membuka
akses pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.
Nizar menduga penyelenggaraan
haji 1443 H digelar masih dalam suasana pandemi. Karenanya, jemaah harus terus
diedukasi dalam kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Ya meskipun kasus Covid-19
menurun, namun protokol kesehatan akan menjadi regulasi baru atau ,menjadi syarat
penyelenggaraan haji dna umrah. Namun demikian, dampak dari penerapan protokol
kesehatan ini akan berpengaruh terhadap naiknya biaya umrah dan haji.
Oleh karena itu, pemerintah
dan DPR sudah harus menyiapkan skema terhadap kenaikan pembiayaan umrah dan
haji yang akan dilaksanakan. Untuk umrah, pemerintah harus memberikan solusi
terhadap PPIU yang selama pandemi Covid-19 dalam kondisi terpuruk, Meskipun hal
itu merupakan ranah swasta, namun pemerintah berperan dalam memberikan
pembinaan.
Sedangkan untuk haji, maka
persiapan harus dilakukan sejak dini. Mengingat sudah dua tahun Indonesia
maupun umat Islam di dunia tidak menyelenggarakan haji.
Umat Islam di Banten yang
setiap musim haji memberangkatkan sekitar 9.000 jemaah haji sudah tentu sangat
merindukan kembali melaksanakan umrah dan haji. Di samping itu, geliat ekonomi
usaha travel akan kembali bangkit.
Apalagi mulai 2022, Kemenag
akan membangun Asrama Haji di Cipondoh Kota Tangerang untuk memudahkan jemaah haji asal Banten
transit sebelum take off ke Bandara Soekarno-Hatta.
Diharapkan, dengan dibukanya
kembali haji, maka daftar tunggu jemaah Indonesia bisa terkurangi. Semua
mengharapkan umat Islam yang sudah tertunda keberangkatannya baik melaksanakan
ibadah umrah maupun haji akan segera berakhir.
Semoga saja harapan umat
Islam di Indonesia bisa terwujud berhaji tahun 2022 mendatang sehingga
kerinduan umat Islam untuk malaksanakan rukun Islam yang kelima bisa
terwujud.*** (Maksuni, Praktisi Pers)