Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) menyatakan, kepala daerah harus menjaga kondusivitas
vaksinasi Covid-19 di daerahnya.
Hal itu diungkap Gubernur
usai mengikuti telekonferensi Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi
Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 yang dipimpin
oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Rumah Dinas Gubernur
Banten Jl Ahmad Yani No 158 Kota Serang (Selasa, 5/1/2021).
"Vaksinasi
Covid-19 harus diatur agar tidak terjadi keributan" tegas Gubernur.
Sementara itu
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya meminta kepala daerah untuk
proaktif dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19
yang akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Program vaksinasi
sendiriakan dilakukan secara bertahap, mulai pekan depan.
Mendagri berharap,
seluruh kepala daerah dapat mengatur proses vaksinasi agar tidak terjadi
keributan.
"Karena vaksin
seolah seperti emas, bisa rebutan, menimbulkan kerumunan, dan lain-lain,"
tegasnya.
"Harus ada
sosialisasi. Ada tahapan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat,
agar tidak terjadi rush, tidak terjadi kerusuhan," tambah Mendagri.
Mendagri juga
meminta, kepala daerah untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas
vaksinasi yang dilakukan terhadap tiga (3) kelompok masyarakat.
"Kenapa tenaga
kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan
publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak
percaya vaksin, Covid pun ada yang tidak percaya," jelasnya.
Sebagai informasi,
vaksinasi rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksinasi Covid-19,
pertamakali akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam
program vaksinasi gratis bertahap.
Proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan
diawali oleh tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah,
pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah,
serta tokoh agama daerah.