Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Sampaikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Presentasi Monev KI Provinsi Banten Tahun 2026

Sumber Gambar :

Serang – Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten, Ika Sri Erika, mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten-Serang  pada Selasa (21/7/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Penghubung memaparkan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Badan Penghubung Provinsi Banten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Paparan difokuskan pada komitmen, koordinasi, inovasi, serta strategi pelayanan informasi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Pada aspek inovasi, Badan Penghubung Provinsi Banten memperkenalkan sejumlah program unggulan, di antaranya Rumah Singgah Peduli Masyarakat Banten di Jakarta untuk masyarakat Banten yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Jakarta. Selain itu, turut dipaparkan program Diplomat Trip sebagai upaya memperkenalkan potensi investasi, pariwisata, dan budaya Provinsi Banten kepada para duta besar negara sahabat, serta berbagai kegiatan promosi seni dan budaya Banten yang diselenggarakan di Jakarta.

 

Keikutsertaan Badan Penghubung Provinsi Banten dalam tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

 

Presentasi tersebut dinilai oleh tim panelis Komisi Informasi Provinsi Banten yang terdiri atas Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Ahmad Saparudin, serta Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Kori Kurniawan.


Share this Post