Kepada Anggota DPRD Lebak Periode 2024-2029, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titip Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menitipkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.

Kabupaten Lebak mempunyai potensi sumber daya alam sangat melimpah untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/8/2024).

Al Muktabar mengatakan, dengan pengambilan sumpah ini, para anggota dewan tidak hanya bertanggungjawab kepada masyarakat, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu, pertanggungjawaban harus kita ikhtiarkan untuk melaksanakan tupoksinya dalam rangka budgeting, legislasi, dan pengawasan.

"Saya juga mengingatkan bahwa sudah ada tugas yang menanti para anggota DPRD yang baru dilantik, pertama berkenaan dengan pembahasan perubahan anggaran 2024," katanya.

Al Muktabar juga mengingatkan untuk segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029, serta RPJPD 2025-2045 untuk pencapaian Indonesia Emas 2045 sehingga Provinsi Banten bisa mencapai target tersebat melalui persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

"Maka dari itu kita ingin peningkatan SDM itu menjadi program prioritas," tegasnya. 

Menurut Al Muktabar, salah satu tujuan utama berdirinya Provinsi Banten adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kabupaten Lebak mempunyai potensi SDA sangat melimpah yang bisa dioptimalkan untuk tujuan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kabupaten Lebak dengan basis agronya yang sangat besar akan terus didorong untuk tetap bisa berkontribusi pada ketahanan pangan daerah dan nasional. Serta membuka ruang untuk peningkatan investasi.

"Pemerintah Provinsi Banten dengan segala kewenangannya juga terus mendukung itu melalui penyediaan fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan yang baik," ujarnya. 

Al Muktabar menambahkan, saat ini, kondisi jalan yang menjadi kewenangan provinsi sudah lebih dari 95 persen kondisinya mantap untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Beberapa ruas jalan Kabupaten kita ambil alih, seperti jalan Ciparay-Cikumpay yang saat ini sedang dilakukan perbaikan," terangnya. 

 


Share this Post