Kejati Banten Luncurkan SILEMPER, Wagub Andika Dorong Jadi Pilot Project untuk Nasional
Sumber Gambar :SERANG – Wakil Gubernur Andika Hazrumy menghadiri Peluncuran Aplikasi Sinergitas Lembaga dan Institusi Pemerintah atau SILEMPER oleh Kejaksaan Tinggi Banten di Gedung Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (8/9). Dalam sambutannya Andika mengaku mendorong aplikasi yang diperuntukkan bagi instansi pemerintah dan BUMN/BUMD di Banten dalam mengakses layanan bidang perdata dan tata usaha Negara di Kejati Banten dapat menjadi role model atau prototype bagi kejaksaan di daerah lain.
“Menurut informasi yang kami
terima aplikasi ini murni inovasi Kejati Banten khususnya Bidang Datun (Perdata
dan Tata Usaha Negara). Jadi kalau di Banten berhasil, tidak menutup
kemungkinan akan dipakai oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Andika
dalam acara peluncuran aplikasi yang dilakukan oleh Kepala Kejati Banten Reda
Manthovani tersebut.
Dikatakan Andika, Pemerintah
Provinsi Banten mengapresiasi adanya aplikasi SILEMPER sebagai bentuk inovasi
pelayanan hukum tata negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN)
kepada Pemerintah Daerah. Tugas Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata
maupun tata usaha untuk mewakili lembaga negara, Instansi Pemerintah di
Pusat/Daerah, BUMN/BUMD berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai tergugat
yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
Lebih jauh Andika
mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berharap kemitraan Pemerintah Daerah
dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan
Republik Indonesia, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah (TP4D). Pengawalan adalah upaya TP4D menjaga, mengawal dan memastikan
prosedur, mekanisme dan tahapan kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang
dilaksanakan oleh lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD, dilakukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Serta agar terhindar dari
berbagai bentuk hambatan dari pihak-pihak yang berpotensi menghambat atau
mengganggu kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan dan sedang
dijalankan,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Banten,
kata Andika, juga berharap Aplikasi SILEMPER dapat mewujudkan sinergitas antara
pemerintah daerah Provinsi Banten, Kabupaten/ Kota seProvinsi Banten dengan
Kejaksaan Tinggi Banten dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih, transparan dan akuntabel.
“Kegiatan pada hari ini juga
diharapkan dapat membentuk kesamaan langkah dan tindakan dalam upaya mencegah
terjadinya penyimpangan dan tidak pidana korupsi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Banten, dan juga mendorong percepatan pembangunan dan program-program
strategis di Provinsi Banten,” paparnya.
Sementara itu, Kajati Banten
Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, SILEMPER merupakan terobosan dari
Bidang Datun Kejati Banten dalam melakukan pelayanannya di masa pandemi Covid
19 saat ini. “Jadi sekarang semua pelayanan Bidang Datun kepada instansi
pemerintah dan BUMN/BUMD di Banten bisa dilakukan secara online dalam rangka
membantu pemerintah memutus penyebaran mata rantai Covid 19,” katanya.