Kehormatan Bagi Banten, Empat Tokoh Pejuang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Sumber Gambar :

Kabar gembira bagi masyarakat Banten. Tahun 2021 ini, kembali pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh pejuang asal Banten. Kepastian tersebut diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021.

Menko Polhukam sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Mahfud MD menyebutkan  ada empat tokoh pejuang yang ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, salah satunya Pahlawan Nasional asal Banten.

Mahfud MD menyebutkan Pahlawan Nasional asal Banten tersebut yakni Raden Aria Wangsakara dari Kabupaten Tangerang. 

Sementara tiga tokoh pejuang lain yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional  yakni Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, dan Sutradara Film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta.

Rencananya pemberian gelar akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor.

Mahfudz menjelaskan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang karena menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna bagi bangsa dan negara.

Menurut dia, beberapa kriteria yang digunakan pemerintah selain ketokohan adalah pemerataan daerah.

Dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Raden Aria Wangsakara, maka Banten kini memiliki empat Pahlawan Nasional.

Sebelumnya sudah ada  tiga Pahlawan Nasional asal Banten itu yakni Sultan Ageng Tirtayasa, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan KH. Brigjen KH Syam'un.

Diketahui, tokoh dari Banten terakhir mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yakni pada tahun 2018 yang diberikan kepada Brigjen KH Syam’un. Sebelumnya sudah ada dua yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yakni Sultan Ageng Tirtayasa dan Mr Sjafrudin Prawiranegara.

Pada tahun 2019, dua nama tokoh asal Banten berpeluang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu  KH. Tb. Achmad Chatib dari Kota Serang dan Raden Aria Wangsakara dari Kabupaten Tangerang. Dua tokoh ini masuk dalam 20 nama yang diusulkan Presiden Jokowi, namun kandas.

Pada tahun 2019, tokoh pejuang dari Banten KH Mas Abdurrahman juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Terlepas dari masih adanya usulan tokoh pejuang dari Banten yang belum ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, masyarakat Banten mendapat kehormatan karena dalam kurun waktu 10 tahun yakni 2011-2021, sudah ada tiga tokoh pejuang yang dianuegarahi sebagi Pahlawan Nasional yakni Mr Sjafrudin Prawirangera tahun 2011, Brigjen KH Syam’un pada tahun 2018 dan Raden Arya Wangsakara tahun 2021.

Dirangkum dari berbagai sumber, Raden Aria Wangasakara adalah penyebar agama Islam, keturunan Raja Sumedang Larang, yaitu Sultan Syarief Abdulrohman.

Karena, tidak sepaham dengan keluarga akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada 1640 dan akhirnya menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng, Karawaci.

Penjajah tidak setuju dengan keberadaan pesantren yang dibangun Raden Aria dan tindakan tersebut, dianggap membangkang dan melawan Belanda.

Raden Aria dalam pertempuran dengan penjajah akhirnya gugur dan dimakamkan di Desa Lengkong Kiai, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 2 Sya'ban 1662. Makam Raden Aria kini dijadikan sebagai kawasan cagar budaya dan.

Beberapa literatur menyebut Aria pernah menjadi salah satu penasihat Kerajaan Mataram pada saat itu. Raden Aria menikah dengan Nyi Mas Nurmala seorang anak Bupati Karawang, Jawa Barat Singaperbangsa.

Penghormatan terhadap tokoh pejuang Banten harus menjadi kebanggaan dan hendaklah sudah menjadi bacaan wajib, bahkan kurikulum sejarah bagi tiap jenjang pendidikan untuk mengetahui pahlawan asal Banten tersebut. *** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post