Kehormatan Bagi Banten, Empat Tokoh Pejuang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Sumber Gambar :Kabar gembira bagi masyarakat Banten. Tahun 2021 ini, kembali pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh pejuang asal Banten. Kepastian tersebut diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021.
Menko Polhukam sekaligus
Dewan Kehormatan Gelar Mahfud MD menyebutkan
ada empat tokoh pejuang yang ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, salah
satunya Pahlawan Nasional asal Banten.
Mahfud MD menyebutkan
Pahlawan Nasional asal Banten tersebut yakni Raden Aria Wangsakara dari
Kabupaten Tangerang.
Sementara tiga tokoh pejuang
lain yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
yakni Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari
Kalimantan Timur, dan Sutradara Film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta.
Rencananya pemberian gelar
akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2021, bertepatan
dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor.
Mahfudz menjelaskan
keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang karena
menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau
ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna
bagi bangsa dan negara.
Menurut dia, beberapa
kriteria yang digunakan pemerintah selain ketokohan adalah pemerataan daerah.
Dengan pemberian gelar
Pahlawan Nasional kepada Raden Aria Wangsakara, maka Banten kini memiliki empat
Pahlawan Nasional.
Sebelumnya sudah ada tiga Pahlawan Nasional asal Banten itu yakni
Sultan Ageng Tirtayasa, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan KH. Brigjen KH
Syam'un.
Diketahui, tokoh dari Banten
terakhir mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yakni pada tahun 2018 yang
diberikan kepada Brigjen KH Syam’un. Sebelumnya sudah ada dua yang dianugerahi
gelar Pahlawan Nasional yakni Sultan Ageng Tirtayasa dan Mr Sjafrudin
Prawiranegara.
Pada tahun 2019, dua nama
tokoh asal Banten berpeluang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu KH. Tb. Achmad Chatib dari Kota Serang dan
Raden Aria Wangsakara dari Kabupaten Tangerang. Dua tokoh ini masuk dalam 20
nama yang diusulkan Presiden Jokowi, namun kandas.
Pada tahun 2019, tokoh
pejuang dari Banten KH Mas Abdurrahman juga diusulkan menjadi Pahlawan
Nasional.
Terlepas dari masih adanya
usulan tokoh pejuang dari Banten yang belum ditetapkan menjadi Pahlawan
Nasional, masyarakat Banten mendapat kehormatan karena dalam kurun waktu 10
tahun yakni 2011-2021, sudah ada tiga tokoh pejuang yang dianuegarahi sebagi Pahlawan
Nasional yakni Mr Sjafrudin Prawirangera tahun 2011, Brigjen KH Syam’un pada
tahun 2018 dan Raden Arya Wangsakara tahun 2021.
Dirangkum dari berbagai
sumber, Raden Aria Wangasakara adalah penyebar agama Islam, keturunan Raja
Sumedang Larang, yaitu Sultan Syarief Abdulrohman.
Karena, tidak sepaham dengan
keluarga akhirnya merantau ke Tangerang melalui Sungai Cisadane pada 1640 dan
akhirnya menetap dan membangun pesantren di Kawasan Grendeng, Karawaci.
Penjajah tidak setuju dengan
keberadaan pesantren yang dibangun Raden Aria dan tindakan tersebut, dianggap
membangkang dan melawan Belanda.
Raden Aria dalam pertempuran
dengan penjajah akhirnya gugur dan dimakamkan di Desa Lengkong Kiai, Kecamatan
Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 2 Sya'ban 1662. Makam Raden Aria kini
dijadikan sebagai kawasan cagar budaya dan.
Beberapa literatur menyebut
Aria pernah menjadi salah satu penasihat Kerajaan Mataram pada saat itu. Raden
Aria menikah dengan Nyi Mas Nurmala seorang anak Bupati Karawang, Jawa Barat
Singaperbangsa.
Penghormatan terhadap tokoh
pejuang Banten harus menjadi kebanggaan dan hendaklah sudah menjadi bacaan
wajib, bahkan kurikulum sejarah bagi tiap jenjang pendidikan untuk mengetahui
pahlawan asal Banten tersebut. *** (Maksuni, Praktisi Pers)