Jemput Bola, Langkah Pemprov Banten Optimalisasi Pendapatan Tahun 2023
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah
melakukan optimalisasi pendapatan. Di antaranya program jemput bola melalui
GERMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Plt
Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan kepada wartawan di Kota
Serang, Kamis (15/6/2023).
"Kita ada kegiatan Germa
dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib
pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di
Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup
signifikan," ungkap Deni Hermawan.
Dikatakan, untuk saat ini
trend pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp 26 s.d 30
miliar. Sehingga hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.
"Dengan arahan Bapak Pj
Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras,
kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,"
katanya.
Selanjutnya untuk di kawasan
industri, kata Deni, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak
industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan
para pegawai di perusahaan tersebut.
"Kita juga menyediakan
samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada
wajib pajak," imbuhnya.
Deni menuturkan berdasarkan
data hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten
Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp
3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp 1.419.348.464.475.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah terealisasi
42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp
45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000
terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp
1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.
Dengan hal itu, ujar Deni,
realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44
persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.
"Akhir bulan Juni ini
kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui
target," jelasnya.