Jamin Keamanan Konsumen di Masa Pandemi, Dispar Banten Dorong Industri Pariwisata Kantungi Sertifikat CHSE
Sumber Gambar :SERANG – Dinas Pariwisata (Dispar)
Provinsi Banten meminta industri pariwisata di Banten tetap menerapkan protokol
kesehatan. Dispar juga mendorong pelaku industri pariwisata baik hotel dan
restoran untuk mempunyai sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and
Environmental Sustainability).
Kepala
Dispar Provinsi Banten, M. Agus Setiawan menilai, sertifikasi CHSE
merupakan sebuah jaminan dari industri pariwisata dalam menjamin kesehatan
masyarakat.
“Ini sebagai
jaminan bagi konsumen. Jadi kalau masuk hotel terjamin, ada protokol
kesehatannya, begitupun masuk restoran,” kata Agus saat dihubungi, Senin
(16/11/2020).
Agus
menjelaskan, program sertifikasi CHSE merupakan program Kementerian
Pariwisata (Kemenpar) dalam upaya menggelorakan industri wisata di Indonesia,
khususnya di Banten yang sempat lesu akibat merebaknya pandemi Covid-19.
“Ini
merupakan program pusat untuk pengusaha hotel dan restoran. Dan dari informasi
yang saya dapat sudah banyak pelaku-plaku industri pariwisata di Banten
yang sudah daftar. Bahkan PHRI juga setuju dan menyambut baik program itu,”
jelasnya.
Selain
mendorong pelaku industri pariwisata mengantungi sertifikat CHSE, lanjut Agus,
pihaknya juga terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan khususnya
mengenai 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada
seluruh kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang ada di Banten.
“Kita
sosialisasi (protokol kesehatan) ke seluruh Pokdarwis melalui beberapa
pertemuan terbatas dan juga secara daring (dalam jaringan),” ujarnya.