Inspektorat Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber Gambar :Inspektorat Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai mitra strategis KPK dalam pencegahan korupsi atau antikorupsi, Selasa (14/12).
"Alhamdulillah.
Terimakasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang terus mendorong dan
memberikan arahan dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten serta
kepada seluruh jajaran Inspektorat Provinsi Banten, khususnya para Master PAK
yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga oleh KPK dinilai sebagai lembaga
yang berkomitmen untuk terus menggerakkan pendidikan anti korupsi," ucap
Inspektur Provinsi Banten Muhtarom yang hadir langsung pada penganugerahan
tersebut.
Wakil Ketua KPK RI Nurul
Ghufron memberikan apresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang siap menganggarkan
untuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi sebanyak 400
orang dari 1000 orang seperti yang telah
dicanangkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
“Hingga Desember 2021, KPK
telah mensertifikasi sebanyak 2.041 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli
pembangunan integritas, yang terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi
dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia dan juga sudah terbentuk 40 forum
PAKSI dan API se-Indonesia”, ungkap Nurul
Berikut adalah lembaga
penerima apresiasi mitra strategis LSP KPK Tahun 2021, yakni ; BPSDM Provinsi
Jawa Tengah, BPSDM Provinsi Kalimantan Utara, Inspektorat Provinsi Banten, PKN
STAN, Pusdiklat PT PLN, Divisi Kepatuhan dan Tata Kelola PT. BTN
(Persero), Direktorat Bidang Kepatuhan
Badan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Biro Hukum KPK, Direktorat Gratifikasi dan
Pelayanan Publik KPK, Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Direktorat
Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK serta Direktorat Pembinaan dan Peran
Serta Masyarakat KPK.