Ini Tanggapan PUPR Provinsi Banten Terkait Banjir Sekitar Pasar Badak Pandeglang
Sumber Gambar :Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Mazan mengungkapkan penanganan penanggulangan banjir di sekitar Pasar Badak Kabupaten Pandeglang berprinsip pada terjalinnya sinergitas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tahun 2022, PUPR Provinsi Banten telah menganggarkan pergantian saluran drainase di Jl. Ahmad Yani, Pasar Badak Kabupaten Pandeglang.
“Tim teknis UPTD Pengelolaan
Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, telah rutin
melakukan pemeliharaan,” ungkap Arlan.
“Termasuk melakukan
pembersihan sampah dan pendangkalan/sedimentasi pada drainase melalui bak
kontrol yang tersedia,” tambahnya.
Dikatakan, pantauan tim PUPR
Pemprov Banten, fakta di lapangan sebagian air yang mengalir dari Alun-alun
Pandeglang dan kawasan Kadu Gajah tidak masuk ke dalam saluran drainase yang
sudah tersedia, sehingga menyebabkan air melimpah di atas badan jalan.
Sementara, saluran pembuangan yang berada di ruas jalan kewenangan Kabupaten
Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil. Pada beberapa ruas jalan kewenangan Kabupaten
Pandeglang juga tidak memiliki drainase.
“Oleh karena itu, air yang
mengalir kemudian melimpah di atas badan jalan dan tidak mampu menampung
buangan air dari ruas jalan kewenangan Provinsi,” ungkap Arlan.
Masih menurut Arlan, Pemprov
Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah
menyelesaikan pembangunan pada ruas jalan kewenangan Provinsi Banten di wilayah
Kabupaten Pandeglang seperti beberapa ruas jalan di antaranya : ruas Tanjung
Lesung – Sumur, ruas Ciseukeut – Sobang – Tela, ruas Picung – Munjul –
Panimbang, dan ruas Munjul – Cikeusik.
“Bahkan beberapa jalan
seperti ruas Jiput - Muruy, yang sebenarnya merupakan kewenangan Kabupaten
Pandeglang pun berhasil dibangun oleh Pemprov Banten,” pungkasnya.