HUT Banten di Tengah Pandemi Covid-19
Sumber Gambar :Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Provinsi
Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2020 dalam sauasana pandemi Covid-19. Terpaksa
rapat paripurna pun dilakukan dengan pembatasan dan menggunakan tayangan secara
virtual.
Meskipun demikian, peringatan HUT ke-20 tetap tidak
kehilangan maknanya yakni introspeksi terhadap perjalanan Provinsi Banten
selama 20 tahun. Dalam usia yang menginjak dewasa sudah tentu Banten semestinya
sudah masuk pada fase kemapanan.
Namun tak bisa dipungkiri, tahun 2020 badai pandemi
Covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan juga Banten membuat pembangunan
terhambat.
Saat rapat paripurna HUT ke-20 Provinsi Banten,
diwarnai aksi demo yang dilakukan mahasiswa. Salah satu aspirasi yang
disampaikan menyangkut perjalanan 20 tahun Provinsi Banten yang dinilai belum
sesuai dengan cita-cita pendirian Provinsi Banten. Yakni angka pengangguaran
dan kemiskinan yang masih tinggi, infrastruktur yang belum memadai pada
sejumlah daerah terutama wilayah selatan Banten.
Hal lain yang mendapat sorotan menyangkut alokasi APBD
Banten di tengah pandemi yang menganggarkan pembangunan sport center. Padahal,
di masa pandemi yang sangat dibutuhkan masyarakat stimulus dalam rangka
membantu perekonomian sesuai dengan program pusat yakni pemulihan ekonomi
nasional (PEN).
Aspirasi dari kalangan mahasiswa merupakan masukan
yang berharga. Oleh karena itu harus menjadi perhatian baik kalangan legislatif
maupun eksekutif.
Dengan naiknya kasus Covid-19 di Banten menunjukkan
penanganan belum berjalan optimal. Disisi lain daya beli masyarakat terus
menurun. Hal itu terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang anjlok.
Momentum HUT ke-20 Provinsi Banten menjadikan Pemprov
Banten fokus pada program PEN dan penanganan Covid-19. Program yang belum
menjadi skala prioritas apalagi dibiayai dari utang sebaiknya ditunda.
Hal lain yakni dalam hal penanganan Covid-19. Sejauh
ini data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan Banten masuk
prioritas penanganan karena wilayah Tangerang raya merupakan penyumbang
terbesar angka pasien Covid-19 dan berdekatan dengan DKI Jakarta.
Dari delapan kabupaten/kota, 4 daerah masih dalam zona
merah yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Sementara empat daerah lain zona orange.
Namun pelan tapi pasti Provinsi Banten keluar dari
zona episentrum Covid-19. Berdasarkan data per 17 Oktober 2020, Banten
menyisakan dua daerah yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah yakni
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.
Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,
keluarnya Banten dari episentrum Covid-19 berkat kedisiplinan masyarakat
menerapkan protokol kesehatan. Wagub memaparkan, penurunan peringkat penyebaran
Covid-19 tersebut ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah dan orange
sebagai tanda wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi.
Adanya perbaikan dalam menurunkan zona risiko
penyebaran Covid-19 merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun juga tetap harus
memacu kesadaran semua elemen masyarakat dalam mendorong perubahan perilaku
masyarakat. Yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Maksuni,
praktisi pers)***