HUT Banten di Tengah Pandemi Covid-19

Sumber Gambar :

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2020 dalam sauasana pandemi Covid-19. Terpaksa rapat paripurna pun dilakukan dengan pembatasan dan menggunakan tayangan secara virtual.

 

Meskipun demikian, peringatan HUT ke-20 tetap tidak kehilangan maknanya yakni introspeksi terhadap perjalanan Provinsi Banten selama 20 tahun. Dalam usia yang menginjak dewasa sudah tentu Banten semestinya sudah masuk pada fase kemapanan.

 

Namun tak bisa dipungkiri, tahun 2020 badai pandemi Covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan juga Banten membuat pembangunan terhambat.

Saat rapat paripurna HUT ke-20 Provinsi Banten, diwarnai aksi demo yang dilakukan mahasiswa. Salah satu aspirasi yang disampaikan menyangkut perjalanan 20 tahun Provinsi Banten yang dinilai belum sesuai dengan cita-cita pendirian Provinsi Banten. Yakni angka pengangguaran dan kemiskinan yang masih tinggi, infrastruktur yang belum memadai pada

sejumlah daerah terutama wilayah selatan Banten.

 

Hal lain yang mendapat sorotan menyangkut alokasi APBD Banten di tengah pandemi yang menganggarkan pembangunan sport center. Padahal, di masa pandemi yang sangat dibutuhkan masyarakat stimulus dalam rangka membantu perekonomian sesuai dengan program pusat yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN).

 

Aspirasi dari kalangan mahasiswa merupakan masukan yang berharga. Oleh karena itu harus menjadi perhatian baik kalangan legislatif maupun eksekutif.

 

Dengan naiknya kasus Covid-19 di Banten menunjukkan penanganan belum berjalan optimal. Disisi lain daya beli masyarakat terus menurun. Hal itu terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang anjlok.

 

Momentum HUT ke-20 Provinsi Banten menjadikan Pemprov Banten fokus pada program PEN dan penanganan Covid-19. Program yang belum menjadi skala prioritas apalagi dibiayai dari utang sebaiknya ditunda.

 

Hal lain yakni dalam hal penanganan Covid-19. Sejauh ini data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan Banten masuk prioritas penanganan karena wilayah Tangerang raya merupakan penyumbang terbesar angka pasien Covid-19 dan berdekatan dengan DKI Jakarta.

 

Dari delapan kabupaten/kota, 4 daerah masih dalam zona merah yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Sementara empat daerah lain zona orange.

Namun pelan tapi pasti Provinsi Banten keluar dari zona episentrum Covid-19. Berdasarkan data per 17 Oktober 2020, Banten menyisakan dua daerah yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

 

Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, keluarnya Banten dari episentrum Covid-19 berkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Wagub memaparkan, penurunan peringkat penyebaran Covid-19 tersebut ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah dan orange sebagai tanda wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi.

 

Adanya perbaikan dalam menurunkan zona risiko penyebaran Covid-19 merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun juga tetap harus memacu kesadaran semua elemen masyarakat dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Maksuni, praktisi pers)***

 


Share this Post