HUT 19 Tahun, Banten Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni  

 

Provinsi Banten, JUmat 4 Oktober 2019 ini genap berusia 19 tahun. Dalam usia yang remaja dan menginjak dewasa ini, Banten telah menunjukkan perkembangan kea rah yang lebih baik. Meskipun harus pula diakui, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki pada masa mendatang.

 

Dalam Rancangan APBD 2020, APBD Banten diproyeksikan mencapai Rp 13,01 triliun. Jumlah APBD ini sudah meningkat dibandingkan pertama kali Banten berdiri sebagai provinsi baru. Pemprov Banten merilis data, tahun ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun ini telah dicabut status Kementerian Desa.

 

Dua daerah tertinggal di Pemprov Banten yang dicabut kementerian Desa yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Hal ini juga tak lepas dari peran Pemprov Banten dalam pemberdayaan masyarakat desa.

 

Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas transportasi umum yang semakin baik, pelayanan kesehatan semakin baik, biaya sekolah gratis, alokasi dana desa (ADD), serta program pemberdayaan masyarakat desa melalui program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

 

Empat indikator makro yang dicapai Provinsi Banten di atas capaian nasional. Berdasarkan data BPS di tahun 2019, capaian 5 Indikator Makro Pembangunan Daerah Provinsi Banten yakni angka kemiskinan Provinsi Banten berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2019 sebesar 5,09 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,16 poin dibanding periode sebelumnya yang sebesar 5,25 persen. Hal ini sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 14,28 ribu orang dari 668,74 ribu orang pada September 2018 menjadi 654,46 ribu orang pada Maret 2019.

 

Kemudian perekonomian Banten pada triwulan II-2019 tumbuh 5,35 persen (y-on-y). Indikator makro yang lain yakni angka pengangguran di Provinsi Banten per Februari 2019 mengalami penurunan menjadi 7,58 persen atau sekitar 465.800 orang dibandingkan tahun 2018 sebesar 7,77 persen. Dan yang kelima yakni gini ratio berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,360. Angka ini turun 0,002 poin dibanding Gini Ratio September 2018 yang mencapai 0,362. Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2019 tercatat sebesar 0,294, angka ini turun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio September 2018. Nilai Gini Ratio di perdesaan lebih kecil dibandingkan di perkotaan. Artinya ketimpangan pengeluaran penduduk di perdesaan lebih rendah.

 

Capaian pembangunan tak bisa dipungkiri. Namun kemajuan pembangunan tidak cukup hanya pada angka-angka, tetapi juga pada upaya percepatan menekan angka kemiskinan dan pengangguran dan peningkatan perekonomian masyarakat. Tantangan ke depan dengan membaiknya infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan yakni mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program pembangunan dengan demikian harus dirancang tidak hanya pada realisasi, tetapi juga pada dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Tak dipungkiri, warga yang belum memiliki rumah tak layak huni, kemiskinan dan pengangguran yang masih cukup besar menjadi pekerjaan yang harus menjadi perhatian serius. Peran legislatif harus aktif dalam mendorong alokasi APBD pada program yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Usia 19 tahun adalah usia menjelang dewasa, oleh karena itu Banten selayaknya sudah mendekati fase kematangan. Oleh  karena itu, Banten sudah harus berfikir dewasa yakni bagaimana memikirkan tentang masa depan, yang ujungnya yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat.***

Penulis, praktisi pers

 

 


Share this Post