Harapan untuk Anggota DPRD Banten

Sumber Gambar :

Oleh Maksuni

 

Anggota DPRD kabupaten/kota se-Banten dan DPRD Banten telah resmi dilantik pada pekan pertama September 2019 ini. Di DPRD Banten, dari 85 anggota yang dilantik 52 orang merupakan wajah baru atau 61 persen dari total keseluruhan anggota DPRD Banten.

Rinciannya Gerindra menempatkan 16 orang anggota, diikuti PDIP 13 orang anggota, Golkar 11 orang anggota , PKS 11 orang anggota, Demokrat 9 orang anggota, PKB 7 orang anggota, PAN 6 orang anggota, PPP 5 orang anggota, Nasdem 4 orang anggota, Berkarya, PSI dan Hanura masing-masing 1 orang anggota.

Setelah dilantik, DPRD Provinsi Banten telah menetapkan susunan nama fraksi berikut ketua, wakil ketua, sekretaris dan nama-nama anggota fraksi pada sidang paripurna, Senin (9/9/2019). Adapaun nama-nama fraksi berikut ketuanya yaitu Fraksi Gerindra H. Agus Supriyatna, Fraksi PDIP Muhlis,  Fraksi Golkar H. Suparman, PKS  H. Juheni M. Rois, Fraksi Demokrat Mahpudin, Fraksi PKB Ahmad Fauzi, PAN H. Dede Rohana Putra, Fraksi PPP H. Iskandar dan Fraksi Nasdem-PSI H. Furtasan Ali Yusuf.

Dari susunan pimpinan fraksi tersebut mayoritas merupakan wajah baru. Hanya ada satu yakni dai Golkar H Suparman yang merupakan Ketua Fraksi Golkar. Pimpinan fraksi memang bukan alat kelengkapan dewan, namun perannya di DPRD sebagai perpanjangan suara parpol sangat diperhitungkan terutama dalam memutuskan kebijakan.

Pendapat fraksi selalu menjadi perhatian saat menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap raperda yang diajukan eksekutif. Kritik dan masukan yang disampaikan fraksi adalah penting bagi eksekutif.

Oleh karena itu, peran fraksi harus dioptimalkan dalam upaya menjadi check and balance bagi eksekutif. Dengan demikian, kebijakan yang ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah nanti akan bisa menghasilkan program untuk kepentingan masyarakat banyak.

Gubernur Banten Wahidin Halim  berharap, dengan telah dibentuknya susunan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dapat lebih mempercepat kinerja DPRD dalam memfasilitasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Ketua sementara DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengajak kepada seluruh anggota DPRD Banten yang baru untuk bekerja dengan proporsional dan profesional, dilandasi dengan kebersamaan demi kepentingan bersama. Yakni untuk mewujudkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang kredibel, berkualitas serta mampu mengemban tanggungjawab guna mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

Harapan Gubernur Banten dan Ketua sementara DPRD Banten merupakan angin segar dalam mendorong fungsi legislatif yang berdaya.  Jika selama ini, fungsi fraksi tidak banyak mengambil peran, pada periode 2019-2024 ini, harus diubah. Fraksi memiliki peran karena punya anggota yang tersebar pada sejumlah alat kelengkapan DPRD. Namun demikian, peran yang dimainkan bukan semata kepentingan parpol tetapi kepentingan masyarakat.

Hal itu harus ditunjukkan dengan kinerja yang baik. Dalam setiap rapat jangan sampai anggpta dewan banyak yang tidak hadir, dan lebih mementingkan kepentingan parpol maupun individunya. Dalam kaitan ini, peran fraksi harus tampil untuk mengingatkan anggotanya.

Kita berharap pimpinan fraksi yang baru mampu mewarnai kinerja DPRD Banten yang disiplin, kredibel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam setiap penempatan dalam alat kelengkapan DPRD, fraksi harus didasarkan pada latar belakang anggota DPRD. Dengan demikian nanti saat duduk di alat kelengkapan dewan, mereka akan bisa bekerja secara optimal, paham tentang permasalahan dan mampu memberikan solusi yang tepat.***

Penulis, praktisi pers


Share this Post