Harapan Pemimpin Baru di Usia 22 Tahun Kota Baja

Sumber Gambar :

Pada Selasa 27 April 2021 lalu, Kota Cilegon genap berusia 22 tahun. Usia 22 tahun merupakan usia emas. Oleh karena itu, Kota Cilegon pada HUT ke-22 ini sejatinya menggambarkan akan optimisme dan kerja-kerja besar.

 

HUT ke-22 merupakan momentum besar karena untuk pertama kalinya Kota Cilegon dipimpin oleh pemimpin baru yakni Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

 

Dinamika sebuah kota tak terlepas dari sejarah panjang masyarakatnya. Demikian halnya pula dengan Kota Cilegon.

 

Kota Cilegon atau dikenal dengan sebutan Kota Baja, ditilik dari sejarahnya, tak terpisahkan dari peristiwa pemberontakan Geger Cilegon. Inilah tonggak awal membangun karakter masyarakat di ujung barat Pulau Jawa ini.

 

Perjuangan yang terjadi pada 9 Juli 1888 menorehkan tokoh sentral pada diri KH Wasid.

 

Pemberontakan Geger Cilegon merupakan bentuk perlawanan terhadap cengkeraman penjajahan kolonial dan melepaskan diri dari kelaparan yang berkepanjangan akibat tanam paksa.

 

Perjuangan ini membawa dampak luar biasa dalam menyadarkan masyarakat.

 

Alhasil, setidaknya itu telah membuahkan perubahan yang tercermin pada tahun 1924.

 

Pada masa itu, Cilegon yang sudah berbentuk kawedanan telah memiliki perguruan Islam, yakni Perguruan Al Khairiyah dan madrasah Al Jauharatunnaqiyah.

 

Dua lembaga ini menjadi cikal bakal berkembangnya pendidikan di Cilegon.

 

Seiring dengan perkembangan zaman, pada masa kemerdekaan, Cilegon yang dulunya daerah agraris mulai beralih ke era industri.

 

Hadirnya industri ini berdampak luas pada sektor lainnya. Seperti sektor perdagangan dan jasa.

 

Sebagai kota kecil yang memiliki fasilitas kota besar, Kota baja ini terus berkembang maju menjadi pusat industri dan jasa perdagangan.

 

Tuntutan perkembangan zaman ini mengharuskan perubahan status menjadi kotamadya tingkat II. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ibarat air bah yang kemudian mendorong disahkannya Raperda No 15 tahun 1999 tertanggal 19 April 1999 tertanggal 21 April 1999 tentang pembentukan Kota Depok dan Cilegon.

 

Untuk mengisi pemerintahan diangkat Penjabat Wali Kota Cilegon Tb Rivai Halir dengan Ketua DPRD Zaidan Rivai. Kemudian disusul dengan terpilihnya Tb Aat Syafaat sebagai Wali Kota Cilegon dan Djoko Munandar sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.

 

Dalam perjalanannya, Djoko Munandar terpilih sebagai Gubernur Banten sehingga Wakil Wali Kota Cilegon dirangkap Wali Kota Cilegon berdasarkan UU No.22 Tahun 1999.

 

Untuk mengisi pemerintahan diangkat Penjabat Wali Kota Cilegon Tb Rivai Halir dengan Ketua DPRD Zaidan Rivai.

 

Kemudian disusul dengan terpilihnya Tb Aat Syafaat sebagai Wali Kota Cilegon dan Djoko Munandar sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.

 

Dalam perjalanannya, Djoko Munandar terpilih sebagai Gubernur Banten sehingga Wakil Wali Kota Cilegon dirangkap Wali Kota Cilegon berdasarkan UU No.22 Tahun 1999.

 

Kini dalam usia ke-22 tahun, Cilegon sudah memasuki periode kepemimpinan yang kelima, yakni masa kepemimpinan Tb A'at Syafaat (2000-2010), Tubagus Iman Ariyadi (2010-2018), Edi Ariadi (2018-2020) dan kini di bawah duet kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

 

Duet Helldy-Sanuji mengusung jargon Cilegon Baru Pemimpin Baru. Helldy berlatarbelakang pengusaha otomotif, sedangkan Sanuji merupakan politisi PKS yang hijrah dari Lebak.

 

Dengan sejumlah permasalahan yang dihadapi, masyarakat Cilegon menunggu realisasi dari pemimpin baru tersebut.

 

Janji tersebut seperti Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang sudah diluncurkan, honor RT/RW, pengurangan angka pengangguran dan sebagainya.

 

Sebagai duet pemimpin baru, Helldy-Sanuji butuh dukungan secara politik di DPRD Kota Cilegon dan juga seluruh elemen masyarakat. *** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post