Hadiri Rakorda Regsosek BPS 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Banten di hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Tangerang City (Tangcity), Selasa (13/9/2022).
Acara yang bertajuk mencatat
untuk membangun negeri itu merupakan titik awal dari gerakan satu data program
perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan
sebuah data yang akurat, tepat serta validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya Pj
Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Regsosek merupakan bagian dari
reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun
2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu
perbaikan.
Bantuan sosial, sebagai
bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada
masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan
seperti Pandemi Covid-19.
"Namun seperti yang
kita ketahui, jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak
Maret 2020 lalu. kejadian ini tidak hanya terjadi di Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah pun melakukan hal yang sama. Maka dari itu salah satu usaha
utama yang dilakukan adalah melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi
yang mencakup seluruh penduduk,"ujarnya.
Al Muktabar melanjutkan,
pada titik inilah konsep Regsosek mulai kita bangun, diantaranya melalui uji
coba yang Bappenas lakukan secara komprehensif di 96 Desa/Kelurahan terpilih
sejak awal 2021 lalu. Dalam RKP 2022 ini, Pemerintah berketetapan untuk
memperluas pelaksanaannya ke tingkat nasional.
"Tentunya tidak ada
lagi lembaga yang sangat tepat, mumpuni, berwibawa dan berpengalaman selain BPS
yang kita tercinta ini," ucapnya.
Regsosek adalah pendataan
seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat
beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas,
kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Informasi yang komprehensif
ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk
dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Pengetahuan akan
peringkat kesejahteraan penduduk membantu Pemerintah berbagai tingkatan dalam
menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam
perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
"Kelengkapan Regsosek
membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan
sosial saja, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan
ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan
dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong
potensi pembangunan di pusat dan daerah. Regsosek membantu mewujudkan indonesia
membangun secara inklusif," jelasnya.
Untuk itu, Pemprov Banten
sangat berkepentingan dalam kegiatan ini, terlebih BPS sangat konsen dalam
menjalankan satu data terpusat. Sebab, dengan metode pendataan yang valid dan
ilmiah, maka akan menghasilkan data yang akurat. Karena data itulah yang nantinya
menjadi dasar acuan dalam membuat sebuah kebijakan.
Agenda pencatatan
perlindungan sosial ini menjadi mendasar dan penting dilakukan secara paralel.
Maka dari itu dalam pelaksanaannya Al Muktabar menekankan ketepatan keakuratan
dan kesungguhan petugas yang bekerja di lapangan.
"Karena di situ ada
mandat dan tanggungjawab untuk bekerja sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPS
Provinsi Banten Dody Herlando mengungkapkan, kegiatan ini akan dilaksanakan
selama dua hari kerja, dari tanggal 13-14 September 2022. "Di mana dalam
kegiatan ini nantinya para peserta akan diberikan arahan oleh narasumber yang
berkompeten dalam persoalan data," katanya.
Kegiatan yang diikuti oleh
152 peserta dari BPS tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota serta instansi
pusat dan vertikal itu bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan kolaborasi
konsolidasi internal dan eksternal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan
awal Regsosek.
"Selain itu juga untuk
menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di
masing-masing daerah," ucapnya.
Pendataan Regsosek sendiri
merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi
sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Dimana pemanfaatannya bisa digunakan
dalam sektor program kesehatan, investasi, kewirausahaan dan pasar kerja.
Dengan data tersebut,
kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program Pemerintah
sehingga berjalan efektif.
Ruang lingkup kegiatan itu
meliputi seluruh penduduk pada Kabupaten dan Kota dengan menggunakan pendekatan
keluarga, dimana waktu pelaksanaan pendataan lapangannya dimulai dari tanggal
15 Oktober - 14 November 2022 dengan pelaksana gugus tugas pendataan yang
terkoordinasi dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI).
Adapun proses pelaksanaannya
diawali dengan pendataan awal yang dilakukan terhadap Kabupaten dan Kota dan
sosialisasi serta edukasi Regsosek multisektor.
Kemudian pengolahan data
yang terdiri dari integrasi dan interoperabilitas, pengolahan dan pemeringkatan
hasil pendataan serta pemanfaatan data Regsosek.
Terakhir pada tahap Regsosek yang dalam tahap ini sudah menjadi bagian dari SDI, pemutakhiran secara mandiri minimal satu tahun sekali melalui monografi digital Desa/Kelurahan. Lalu penguatan kelembagaan gugus tugas Regsosek nasional dan daerah serta mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi.
Sumber : Biroadpimbanten