Hadiri Penyitaan Aset BLBI Kepala BPKAD : Kita Bisa Tahu Aset Negara di Provinsi Banten
Sumber Gambar :Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten berharap adanya sinergi dan kolaborasi terkait aset negara usai menghadiri konferensi pers Penyitaan Aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di Jl. Boulevard Palem Raya, Komplek Perumahan Lippo Karawaci Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang (Jum’at, 27/8/2021).
“Kita bisa tahu bahwa di
wilayah Provinsi Banten ada aset negara ini. Kita berharap bisa kolaborasi
untuk pemanfaatannya,” ungkap Rina .
“Bisa kita lakukan sinergi
dengan Pusat, kita melakukan koordinasi pemanfaatan,”tambahnya.
Dalam kegiatan itu, Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Satgas BLBI hari ini menyita 49 bidang tanah
seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Dari jumlah itu, sebanyak 44 bidang tanah di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa
Dua, Tangerang.
Khusus untuk aset di wilayah
Karawaci, lanjutnya, memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nilai aset yang
didatangi oleh pemerintah ini mencapai triliunan rupiah.
"Menurut Pak Bupati
(Bupati Ahmed Zaki Iskandar, red), 1 meter persegi sekarang Rp20 juta. Jadi 25
hektar ini nilainya triliunan," jelas Sri Mulyani.
Aset yang disita tersebut
telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai
pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
"Saya senang tadi semua
plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset
negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham
ini bagus. Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Kalau di
tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas
kepemilikan negara tersebut," tuturnya.
Hal senada juga diungkap
oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset properti yang telah dikuasai oleh
negara yaitu aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group
yang diserahkan kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sebagai
pengurang kewajiban BLBI.
Mahfud juga berharap, para
obligor dan kreditur termasuk keturunan penerus usahanya untuk memenuhi
panggilan untuk menyelesaikan pembayaran.
Ditegaskan, setiap obligor
dan kreditur yang banknya diselamatkan atau di bailout oleh negara, punya
kewajiban kepada negara.