Gubernur WH Tutup Sementara Destinasi Wisata Banten
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang
ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil
monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di
Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021),
mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya
pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut
dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19
(Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Gubernur instruksikan Bupati/Walikota
se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai
tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.
Sebagai informasi, dalam beberapa kali
Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten
mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata. Dengan pertimbangan
masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan
kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi
wisata.