Gubernur WH Tunjuk Muhtarom Sebagai Plt. Sekda Provinsi Banten
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menunjuk Muhtarom sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Penunjukan ini seiring dengan pengajuan pindah tugas Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 22 Agustus 2021.
“Bapak Al Muktabar telah
mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui
surat tertanggal 22 Agustus 2021,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Banten Komarudin.
“Gubernur Banten Wahidin
Halim menyetujui permohonan pindah tersebut dalam surat Gubernur Banten yang
ditandatangi pada tanggl 24 Agustus 2021. Selanjutnya Gubernur Banten
menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris
Daerah kepada Presiden melalui Mendagri,” tambahnya.
Dikatakan, secara de facto
mulai tanggal 24 Agustus 2021 jabatan
Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong.
“Untuk menjaga efektivitas
pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk
Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,”
pungkas Komarudin.