Gubernur WH : Sampaikan Amanah Bantuan Hibah Dengan Benar
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan kepada jajaran dan lembaga penerima Bantuan Hibah untuk menyampaikan amanah hibah dengan benar. Hal itu diungkap Gubernur usai menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang dilanjutkan penyerahan secara sombolis Bantuan Hibah Gubernur Banten kepada Lembaga non Pondok Pesantren senilai Rp.10.310.000.000,- di Ruang Rapat Rumah DInas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Selasa, 27/4/2021).
"Saya sangat
menjaga dan menghormati kiyai. Dengan
adanya PHD (Perjanjian Hibah Daerah, red), sampaikan amanah ini dengan
benar," ungkap Gubernur.
"Kita harus
mampu mengendalikan diri, khususnya di tengah menjalankan ibadah puasa seperti
saat ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur mengaku prihatin dan sedih bahwa niat baiknya untuk memberikan bantuan
ke Pondok Pesantren ternyata membawa masalah hukum. Bantuan atau insentif ke
Pondok Pesantren sebagai bentuk penghargaan ke Pondok Pesantren yang sejak
kemerdekaan membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan tanpa mengharap
jasa.
Dikatakan, saat
dirinya menjabat Walikota Tangerang, setiap tahun pihaknya memberikan bantuan
atau insentif ke Pondok Pesantren, para guru ngaji, juga untuk para
marbot.
"Makanya saya
optimis bantuan ini sampai kiyai dan memberikan manfaat. Mungkin karena
jumlahnnya tidak sebanyak di sini. Itu yang membuat saya sedih," ungkap
Gubernur.
"Janganlah uang
yang diamanahkan ke kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga
integritas, sampaikan amanah itu dengan benar," tambahnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur juga berpesan bahwa bantuan hibah harus dipertanggungjawabkan. Harus
ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.
Sementara itu Kepala
Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto
melaporkan Bantuan HIbah Gubernur Banten untuk Lembaga Non Pondok Pesantren
mencapai Rp. 10.310.000.000,-
Dalam kesempatan itu,
perwakilan lembaga penerima Bantuan Hibah Gubernur Banten Non Pondok Pesantren
antara lain : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Forum Silaturrahmi
Pondok Pesantren (FSPP), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten, Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Banten, Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia Orda Banten, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten, Pimpinan
Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten, Lembaga Seni
dan Qosidah Indonesia (LASQI) Provinsi Banten, serta Forum Majelis Taklim
Provinsi Banten.