Gubernur WH : Pemprov Banten Berupaya Bangun Birokrasi Yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governnace). Upaya itu dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita bekerja sama dengan
lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun
sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor,
pengawas dan bendaharanya,” ungkap Gubernur WH kepada wartawan usai Rapat
Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di
Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 14/9/2021).
“Kalau masih ada korupsi,
itu oknum namanya,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu, DPRD
Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi
Banten Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Gubernur WH mengapresiasi
atas kerjasama DPRD Proviinsi Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Provinsi Banten yang menghasilkan satu produk untuk rakyat Banten (APBD
Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021).
“Alhamdulillah baru saja
kita menandatangani kesepakatan dalam rangka kesinambungan dan kelanjutan
pembangunan di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga mengungkapkan kepada para peserta rapat bahwa kemarin (Senin,
13/9) Wakil Gubernur Banten baru saja menerima penghargaan untuk Provinsi
Banten yang berhasil meningkatkan produktivitas padi.
“Hari ini kita mendapatkan
penghargaan sebagai Provinsi yang lima kali (5) berturut-turut mendapatkan
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkapnya.
Provinsi Banten, lanjut
Gubernur WH, nomor dua (2) untuk
realisasi investasi secara Nasional. “Perumahan dan industri masih berkembang
di Banten berkat program-program yang disusun bersama DPRD,” ungkapnya.
Sebagai informasi, struktur
penganggaran Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah : pendapatan daerah yang semula Rp 11,6
triliun menjadi Rp 12,0 triliun, bertambah Rp 379,1 miliar atau 3,26%. Belanja
daerah semula sebesar Rp 15,9 triliun menjadi Rp 12,6 triliun, berkurang Rp 3,3
triliun atau 20,8%. Defisit anggaran semula sebesar minus Rp 4,3 triliun
menjadi minus Rp 607,4 miliar, berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9%. Anggaran
pembiayaan netto semula sebesar Rp 4,3 triliun, menjadi Rp 607,4 miliar ,
berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9%.