Gubernur WH : Kebijakan Penutupan Destinasi Wisata Untuk Kepentingan Lebih Luas
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan bahwa penutupan objek wisata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19.
Gubernur menyadari
jika sebuah kebijakan pasti ada yang dirugikan, namun ia memastikan bahwa
kebijakan dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021
tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri
Tahun 2021 Di Provinsi Banten adalah untuk kepentingan yang lebih luas, yakni
melindungi masyarakat Banten dari paparan virus Covid-19.
"Kebijakan itu
selalu ada yang merasa dirugikan. Tapi kita kan lebih mengutamakan kepentingan
yang lebih besar. Tidak mungkin dibiarkan saja. Kan pedagang juga harus
dilindungi, pedagang kan kalau kerumunan seperti itu bisa kena virus,"
kata Gubernur kepada wartawan usai mengikuti Rapat Virtual Arahan Presiden Joko
Widodo di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 17/5/2021).
Terkait dengan
potensi kenaikan, lanjut Gubernur, berkaca dari kejadian tahun lalu tidak menampik
jika kemungkinan itu pasti ada. Apalagi dengan melihat banyaknya kerumunan di
tempat wisata pada libur hari raya. Karenanya, Tim Satgas Covid-19 Provinsi
Banten telah menyiapkan prosedur kesehatan guna mengetahui dampak yang
sebenarnya.
"Kemarin juga sebenarnya
sudah disiapkan rumah sakit, tenaga kesehatan, serta rapid test bagi
pengunjung, cuma kan sudah terlampau banyak begitu, kewalahan juga. Tapi
prinsipnya kita sudah siap semuanya melakukan langkah-langkah seperti testing, tracking, serta tracing sesuai dengan
protapnya. PSBB dan PPKM Mikro di tingkat RT/RW diperkuat lagi," jelas
Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur
bersama jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) serta Sekda Al
Muktabar mengikuti Rapat Arahan Presiden Joko Widodo Kepada Kepala Daerah dan
Forkopimda Seluruh Indonesia dari Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota
Serang.
Presiden Jokowi dalam
arahannya kepada seluruh Kepala Daerah untuk berhati-hati dalam mengantisipasi
lonjakan kasus Covid-19 paska libur Hari Raya Idul Fitri, terutama kepada
sejumlah provinsi yang hingga saat ini mengalami trend kenaikan angka positif
Covid-19.
"Kita harus
waspada karena berpotensi jumlah kasus baru covid. Meskipun kita telah
mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun ternyata masih terdapat 1,5 juta
orang yang mudik dalam kurung waktu 6-17 Mei 2021. Tetapi kita berharap kasus
aktifnya tidak sebesar pada tahun-tahun lalu. Karena sudah terjadi penurunan
kasus aktif dari puncak kasus aktif yaitu di awal Februari," kata
Presiden.
Presiden juga
memerintahkan seluruh Kepala Daerah beserta Forkopimda di masing-masing daerah
untuk memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Seluruh
Gubernur, bupati, walikota memiliki
tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi dalam pertumbuhan pemulihan
ekonomi nasional. Target kita Kuartal II Tahun 2021 kurang lebih harus di atas
7 (tujuh) persen. Indikasi ke arah sana ada, tergantung kerjasama kita
semua," ungkapnya.
"Kita harus
optimis agar di Kuartal II, ekonomi kita bisa di atas 7 (tujuh) persen. Tapi
tetap hati-hati urusan Covid-19 harus tetap ditekan, jangan hanya melihat sisi
ekonomi tapi mengesampingkan sisi kesehatan, dua-duanya harus beriringan,"
tambah Presiden.