Gubernur WH Himbau Masyarakat Banten Tidak Mudik Lebaran 2021
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten akan
secepatnya membuat himbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul adanya
Keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas Mudik Lebaran Tahun
2021. Untuk saat ini, meski larangan mudik telah final, namun regulasinya masih
menunggu secara resmi untuk diterbitkan.
Gubernur Banten Wahidin Halim
(WH) memastikan bahwa Pemprov Banten akan taat terhadap kebijakan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk soal larangan mudik ini.
“Sebagai Pemerintah Daerah kita
ikuti. Kita taat pada kebijakan Pemerintah Pusat. Mudik dilarang ya kita
ikuti,” ungkap Gubernur kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di
Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Kamis,
8/4/2021).
Jika regulasi terkait larangan
telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Permenhub, Gubernur akan segera
membuat himbauan kepada masyarakat. Gubernur meyakini bahwa keluarnya larangan
ini telah melalui serangkaian kajian.
“Kita akan buat himbauan yang
kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah
melalui kajian-kajian dari Pemerintah Pusat,” jelas Gubernur.
Terkait dengan upaya lain yang
dilakukan, Pemerintah Provinsi Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian
Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau
check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.
Sebagai informasi, Polda Banten
akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik
dengan mendirikan pos atau check point.
Dijelaskan, adapun sebaran titik yang akan dijadikan check point
yaitu untuk di ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang
Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak. Sedangkan untuk di jalan arteri, dimulai
dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang. dan pertigaan Asem, Cikande,
Kabupaten Serang.
Kemudian di Kota Serang di
Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua
titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak. Selain di
Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara,
Kabupaten Serang. Sementara untuk wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor,
dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di Gayam.
Nantinya, petugas akan melakukan
pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya
penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan
pada lebaran tahun lalu. Lebaran tahun ini,
tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan
melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.