Gubernur WH : Di Provinsi Banten Ada Sekitar 60 Masyarakat Adat
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan sekitar 60 masyarakat adat atau masyarakat kaolotan bermukim di Provinsi Banten. Usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat adat di Provinsi Banten.
“Ada sekitar 60 masyarakat
adat di Provinsi Banten. Mereka harus dilindungi, harus dilestarikan dalam
bingkai kehidupan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ungkap Gubernur
WH kepada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan
agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai
Raperda Usul Gubernur Tentang Desa Adat dan Persetujuan DPRD Tentang Nota
Kesepakatan KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD
Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Kamis, 2/9/2021).
Dikatakan, masyarakat adat
memiliki kekayaan yang tidak dimiliki oleh masyarakat lain. Masyarakat adat
selalu tertib dan teratur, demokratis melalui musyawarah, bergotong royong
serta menghargai dalam mengelola alam.
“Kita hormati masyarakat
adat. Dalam sistem ekonomi dan sosial, masyarakat adat tidak ada masalah,”
ungkap Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur juga mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 di Provinsi Banten
berjalan baik. Kondisi saat ini di Provinsi Banten, hanya Kota Serang yang
masih Zona Oranye. Sedangkan 7 wilayah Kabupaten/Kota lainnya sudah Zona
Kuning.
“Semoga yang Zona Kuning
cepat menjadi Zona Hijau. Direncanakan Senin pekan depan pembelajaran tatap
muka akan dimulai,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rapat
paripurna, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten dalam pemandangan umumnya
mendukung Raperda tentang Desa Adat usulan Gubernur Banten untuk dibahas lebih
lanjut. Dalam rapat paripurna itu pula, DPRD Provinsi Banten menyetujui
Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Atas dukungan itu, Gubernur
WH mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terbangun selama ini antara
Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten.