Gubernur WH : Banten Sudah Berubah, Banten Sudah Baik
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan Provinsi Banten sudah berubah. Provinsi Banten sudah baik. Insentif dan tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten termasuk tinggi.
“Dalam rangka reformasi
birokrasi di Provinsi Banten, saya naikkan honor dan insentif para guru serta
tunjangan kinerja para pejabat,” ungkap Gubernur WH dalam Sosialisasi Semangat
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Dan Pencegahan Gratifikasi Di Provinsi
Banten secara virtual (Kamis, 12/8/2021).
“Implementasi anti korupsi
merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Tidak sekedar semangat untuk
mengatakan tidak, tapi juga harus bagaimana kita mengubah konsep hidup dan
kebiasaan,” ungkapnya.
Dikatakan, yang dilakukan
Pemerintah saat ini berupa langkah hukum pemidanaan dan sebagainya memang tidak
cukup. Korupsi berkorelasi dengan kesejahteraan juga tidak cukup.
“Korupsi berkaitan dengan
mentalitas memang ya,” ungkap Gubernur WH.
Mentalitas, lanjut Gubernur
WH menyitir pendapat Prof Dr Koentjaraningrat, adalah konsep hidup bagaimana
pribadi seseorang dalam pikiran. Sikap individual pribadi dalam memahami dan
mengelola suatu kehidupan.
“Ini memang memerlukan waktu
yang cukup. Ini menyangkut konsep sosiologis yang berkembang dan hidup dalam
suatu komunitas maupun pribadi,” ungkapnya.
Dijelaskan, dalam rangka
reformasi birokrasi di Provinsi Banten, pihaknya menaikkan honor dan insentif
para guru serta tunjangan kinerja para pejabat. Menurutnya, di Indonesia
tunjangan kinerja pegawai Pemprov Banten termasuk yang tinggi. Langkah itu
dinilainya cukup efektif untuk memilah orang yang merasa karena susah, sudah
dicukupkan. Bagi orang yang merasa tidak
cukup, menjadi tuntutan hidup.
Gubernur WH sendiri mengaku,
dirinya merasa sejahtera dan cukup dengan gaji dan tunjungan yang diterimanya.
“Saya merasa sejahtera. Saya
merasa cukup. Janganlah kita masuk pada lingkungan yang konsumtif,” pesannya.
“Saya tekankan kepada
semuanya, bahwa yang bukan hak kita jangan kita ambil,” tegasnya.
Gubernur WH juga berpesan
kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang harus menjadi contoh bagaimana
sikap seorang guru yang bersahaja serta bagaimana sikap guru yang digugu dan
ditiru. Boleh saja mencukupi kebutuhan hidup, namun jangan berlebihan. Dunia
pendidikan harus maju karena menjadi tiang pancang pembangunan moral.
“Kita dijadikan Tuhan untuk
mengemban amanat memperjuangkan hak-hak rakyat, membela mereka,” ungkapnya.
“Kita tidak lebih dari
tukang-tukang yang menyampaikan kepada masyarakat, makanya kita disebut pelayanan. Korpri itu sebenarnya hamba-hamba
Allah SWT yang memang dilahirkan untuk menjadi pelayan bukan pengepul, bukan
pengumpul, tapi pelayan masyarakat,” tambah Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga mengajak seluruh warga masyarakat Banten untuk disiplin
melaksanakan protokol kesehatan. Serta bergotong royong, saling membantu untuk
menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam laporannya, Inspektur
Provinsi Banten Muhtarom mengungkapkan, penyelengaraan kegiatan ini dalam
rangka mendukung upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, pendidikan karakter dengan memperkuat karakter tenaga
pendidik pada satuan pendidikan dan kerjasama satuan pendidikan dan warga
masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“Merupakan sosialisasi yang
ketiga kalinya sejak Pergub Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan
Pendidikan Anti Korupsi Di Provinsi Banten yang diterbitkan pada tanggal 25
Agustus 2020,” ungkapnya.
“Sampai hari ini lebih dari
17.800 orang telah mengikuti sosialisasi
pendidikan anti korupsi. Saat ini ada 96 orang tenaga penyuluh anti korupsi
yang tersertifikasi,” tambah Muhtarom.
Dalam kesempatan itu juga
dilakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan pendidikan anti korupsi
secara virtual oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani, Kepala
BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo dan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se
Provinsi Banten.
Dari Komisi Pemberantasan
Korupsi, materi disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK
Muhammad Indra Furqon, serta Direktur Jejaring Pendidikan KPK Erlangga
Adikusumah.