Gubernur WH : Banten Menuju Wilayah Pemerintahan Yang Akuntabel, Bertanggung Jawab, dan Bersih.
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi
Banten dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for
Prevention) Korsupgah (Koordinasi,
Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi Banten
menuju wilayah Pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih dalam
telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl.
Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang (Rabu, 24/2/2021).
"Alhamdulillah,
Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini
mencapai 91,76%," ungkap Gubernur.
Gubernur juga mengaku
bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah
pada Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten. Sehingga rata-rata capaian MCP
Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup
signifikan.
"Sebagai
Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Bupati/Walikota
untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel,
bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten
ini," ungkapnya.
Ditambahkan Pemprov
Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat terbantu dengan pembinaan dan
pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.
"Alhamdulillah,
sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah," tegas Gubernur.
Masih menurut
Gubernur, pada Tahun 2021, terdapat sembilan (9) hal yeng perlu mendapat
perhatian dalam program pencegahan korupsi. Yakni : optimalisasi aplikasi
perencanaan APBD, penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga
fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi
penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi
fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari
korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi
Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.
Sementara untuk
capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut
:
1. Pemerintah
Provinsi Banten 91,76%.
2. Pemerintah
Kabupaten Lebak 88,82%.
3. Pemerintah Kota
Tangerang 87,98%.
4. Pemerintah Kota
Tangerang Selatan 87,26%.
5. Pemerintah
Kabupaten Tangerang 86,29%.
6. Pemerintah Kota
Cilegon 79,18%.
7. Pemerintah
Kabupaten Serang 76,84%.
8. Pemerintah
Kabupaten Pandeglang 75,29%.
9. Pemerintah Kota
Serang 69,55%.
Rapat juga diikuti
oleh : Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Inspektorat E Kusmayadi,
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi
Diany, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Kota Serang, serta Inspektorat se-Provinsi
Banten.