Gubernur Wahidin : Tahun 2020 Pempov Banten Fokus Penanganan Pandemi Covid-19
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan,dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Sehingga menjadi hal yang kurang relevan untuk membicarakan indikator makro ekonomi sebagai indikator Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2020.
"Suasana Tahun 2020, selama hampir 40 tahun menjadi birokrat, baru
kali ini menghadapi musibah yang berkepanjangan," ungkap Gubernur dalam
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten
tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Akhir Tahun
Anggaran 2020 dan Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Banten
atas Pelaporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2020 di
Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 20/4/2021).
Dikatakan, hampir seluruh negara menghadapi musibah pandemi Covid-19.
Ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi
anggaran untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Masih menurut Gubernur, hingga saat ini, sekitar 179 pemerintah daerah
telah mengajukan pinjaman ke Pemerintah Pusat atau ke Kementerian Keuangan
dengan suku bunga 6,19%. Pihaknya berharap mendapatkan sokongan atau dukungan
DPRD Provinsi Banten dalam dalam menghadapi situasi komplek itu untuk
mendapatkan dukungan dari publik.
Gubernur juga ungkapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan kepada DPRD Provinsi Banten atas kerja
sama yang terbangun selama ini.
"Alhamdulillah LKPD telah mendapatkan respon positif dan mendapatan
catatan untuk kita tindak lanjuti," ungkapnya.
"Saya menghargai dewan, di tengah pandemi Covid-19 dan puasa tetap
melaksanakan kerja-kerja untuk masyarakat. Semoga bangsa ini tetap
membangkitkan semangat kita untuk bekerja lebih baik," tambah Gubernur.
Usai Rapat Paripurna, kepada para wartawan Gubernur menegaskan, pihaknya
akan terus memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-1 belum
berakhir.
Terkait dana pinjaman pembangunan ke Pemerintah Pusat, Gubernur
menyerahkan keputusan kepada DPRD Provinsi Banten dari tiga (3) alternatif
pilihan skema pinjaman dana pembangunan.