Gubernur Targetkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) instruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes). Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.
Dijelaskan Gubernur,
keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten
dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan
(Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal
dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Terpisah, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti
menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia.
Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan
sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur RSUD
Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan
perintah Gubernur Banten.
"Kami mohon maaf atas
ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami
berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut," ungkapnya.
Adapun terkait masalah
penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian
masker sesuai dengan Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang
diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.
"Bahwa masker N95 hanya
digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan
tertentu," jelasnya.
"Jadi bukan dijatah,"
tegas Danang.
Dijelaskan, penggunaan
masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami
tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95.
"Jadi masker tidak
dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan," pungkas
Danang.