Gubernur Banten: Tidak Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)
setelah mengeluarkan kebijakan Perpanjangan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala
Besar) di wilayah Provinsi Banten sejak hari Senin, 7 September 2020 yang lalu,
terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten
di Provinsi Banten, Gubernur Banten juga terus melakukan konsolidasi dan
evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.
Salah satunya melakukan Rapat Evaluasi
PSBB dengan Kepala Daerah dan Forkompinda wilayah Tangerang Raya di
Pendopo Bupati Tangerang Jl Ki Samaun No 1 Kota Tangerang (Jum'at, 11/9/2020).
Wilayah Tangerang Raya sendiri telah menerapkan PSBB sejak April 2020 lalu.
Wilayah Tengerang Raya yang berbatasan
langsung dengan DKI Jakarta, menjadi salah satu pertimbangan untuk menekan
munculnya peningkatan cluster baru. Salah satunya, kembali mengaktifkan rumah
sakit rujukan Covid-19 dan mengaktifkan kembali rumah singgah Covid-19 untuk
mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19.
"Banten sejak awal terus
melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke
wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," ungkap Gubernur Banten.
"Kita tidak mengenal "rem
darurat" tapi terus menjalankan PSBB secara kontinyu dalam penanganan
Covid-19 di Banten," tambahnya.
Masih menurut Gubernur Banten, pihaknya
bersama para Bupati, Walikota, dan Forkopimda akan melakukan gerakan bersama
secara massif untuk sosialisasi protokol kesehatan.
"Kesadaran masyarakat terhadap
protokol kesehatan selama ini sudah bagus. Tapi akan kita tingkatkan
lagi," ungkapnya.
"Itu sebagai bagian dari langkah
kami dalam melindungi masyarakat Banten. Kami berusaha keras secara bersama.
Jangan sampai masyarakat panik," tegas Gubernur Banten.
Ditegaskan pula, PSBB terus diperpanjang
karena selama ini yang ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat dalam
melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita PSBB saja, tidak ada istilah
PSBB Total. Di sana ada norma-norma yang bisa diatur dan disepakati dengan
bupati/walikota. Poin apa saja yang dipertegas," ungkap Gubernur Banten.
Hal senada juga diungkap oleh Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, bahwa yang diutamakan adalah pengetatan protokol
kesehatan.
Dikatakan, Kabupaten Tangerang kembali
mengaktifkan rumah singgah namun kini di Hotel Yasmin. Munculnya cluster
keluarga dan kapasitas ruangan yang lebih banyak menjadi pertimbangannya.
Turut hadir: Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Sekda Pemprov Banten Al
Muktabar, serta Forkopimda wilayah Tangerang Raya.