Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan beserta rombongan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Selasa, 30/11/2021). Kunjungan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang, Pengadilan Agama Serang, dan Pengadilan Negeri Serang.
Lahan dan gedung PTUN Serang
terdampak pelebaran Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani yang menghubungkan Parung di Jl.
Raya Jakarta dengan Palima di Jl. Raya Pandeglang. PTUN Serang sendiri
mengusulkan penggantian lahan yang terdampak.
Sedangkan untuk Pengadilan
Agama Serang, dari lahan yang tidak simetris di Jl. Raya Petir pindah menempati
Gedung Pengadilan Negeri Serang di Jl. Abdul Hadi. Pengadilan Negeri Serang
sendiri pindah ke Jl. Raya Pandeglang dan saat ini memerlukan lahan parkir yang
lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur WH menyatakan, persoalan Gedung PTUN Serang dan Pengadilan Agama
Serang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Gubernur.
"Gedung PTUN Serang
sebelum saya jadi Gubernur Banten," ungkap Gubernur WH.
Menurut Gubernur, Pemprov
Banten mendukung penyelesaian masalah PTUN Serang, Pengadilan Negeri Serang dan
Pengadilan Agama Serang.
"Pada prinsipnya,
Pemerintah (Pemprov Banten, red) mendukung dan selalu mengikuti aturan, tidak
ada masalah," tambahnya.
Hal senada juga diungkap
Sekretaris Mahkamah Tinggi Hasbi Hasan mengungkapkan kedatangannya bersama
rombongan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang serta Gedung Pengadilan
Agama Serang.
Dikatakan, Gedung PTUN Serang terlalu mepet bahu jalan sehingga
mengurangi lahan parkir dan tidak kondusif. Hal sama juga terjadi pada lahan
Pengadilan Agama Serang sebelumnya Pengadilan Negeri Serang. Terkena pelebaran
jalan sehingga tidak ada lahan parkir serta tidak representatif.
Masih menurut Hasbi, saat
ini Mahkamah Agung memiliki standar untuk membangun gedung di atas lahan 5000
meter.