Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih dan Berintegritas
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikan Gubernur dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK RI Perwakilan Banten, secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Rabu (23/6/2021).
Gubernur mengatakan, sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
"Oleh karena itu tidak
ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan
zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten karena ini
merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat
Banten," kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut,
Gubernur juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah
menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan sehat.
"Karena itu saya
mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten, BPKP, Inspektorat,
Kejaksaan Tinggi, Polda dan seluruh perangkat daerah Provinsi maupun Kabupaten
dan Kota yang saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat yang sama untuk
menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih," kata Gubernur.
Gubernur juga mengatakan,
Pemprov Banten telah menciptakan sistem yang baik dalam tata kelola
pemerintahan. Namun sayangnya masih ada saja oknum yang lebih mementingkan ego
pribadi demi mendapatkan keuntungan.
"Sistem yang kita
bangun harus dibarengi moralitas dan mindset untuk berubah." ungkapnya.
Di akhir sambutannya
Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melawan korupsi dan
praktik-praktik yang bertentangan dengan Undang-undang yang dapat merugikan
masyarakat.
"Saya dukung sepenuhnya
BPK RI Perwakilan Banten dalam upaya mewujudkan zona integritas. Ayo sama-sama
kita Lawan Korupsi, kita bangun Provinsi Banten," tutup Gubernur.
Sementara itu, Kepala BPK RI
Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan
dengan pemeriksaan keuangan serta kinerja.
"Tahun ini kami
memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada
catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut
yang harus segera ditindak lanjuti," katanya.
Namun begitu, jika
dibandingkan dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 temuan sudah berkurang.
"Kami ingin selalu
meningkatkan kualitas lembaga ini sehingga bisa bermanfaat. Kita sedang
berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM)," katanya.
Untuk memasuki zona
integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam (6)
poin yang harus diperhatikan yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana,
Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas
Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan.