Gubernur Banten Tandatangani Kesepakatan Pinjaman Daerah dengan PT SMI Persero
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan
Penandatanganan Kesepakatan Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan
PT Sarana Multi Infrastruktur Persero senilai Rp 851,7 miliar.
Dalam sambutannya Gubernur Banten mengucapkan terima
kasih dan bersyukur kepada Allah swt atas terjadinya proses kesepakatan
pinjaman daerah untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di
Provinsi Banten.
"Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi
situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19,"
ungkapnya.
"Untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah
Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten.
Sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya," tambah
Gubernur Banten.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT SMI
Persero Edwin Syahruzad. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur
Banten dan segenap jajaran Pemerntah Provinsi Banten atas terselenggaranya
kesepakatan itu.
Dikatakan, tenor pinjaman daerah itu selama delapan
(8) tahun dengan & masa tenggang selama 24 bulan
"Diharapkan ekonomi dapat segara pulih dan
bergerak. Sehingga dapat menghindari kemungkinan resesi dan mengatasi pandemi.
Semoga pinjaman ini dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi Provinsi
Banten.
Sebagai informasi, Pemprov Banten melakukan Kerjasama
Pembiayaan Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi
Banten. Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target
RKPD Perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang
produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat
pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu
infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten
menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu "Pemulihan
Ekonomi dan Sosial.
Tema itu menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD
2021 Provinsi Banten yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan Infrastruktur. Untuk itu prioritas
Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui
pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan
ekonomi nasional.
Sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah
Provinsi Banten berada di posisi nomor dua (2). Demikian pula dengan
pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi
ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Gubernur Banten, pelaksanaan program
diharapkan bisa memungkinkan Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke
dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait
LPE bisa mencapai 1,5% dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan
mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.
Pinjaman
daerah yang diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan
pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan
serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga
bisa mencapai 5,2% dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai
spesifikasi teknis mencapai 71,3%, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai
100%, penyelesaian jalan baru provinsi 100% dan unit sekolah baru yang
terbangun 29 unit.