Gubernur Banten : Sistem Pengawasan Penting Untuk Wujudkan Good Governance
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim
(WH) menekankan pentingnya sistem pengawasan guna menciptakan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel. Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan pada
kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Rakorwasda) Provinsi Banten Tahun 2020 di di Gedung Negara Provinsi Banten Jl.
Brigjen Ki Syam'un No. 5 Kota Serang (Kamis, 8/4/2021).
Pada kesempatan itu Gubernur
kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten terhadap tata kelola
pemerintahan yang baik, salah satu misi dari lima (5) misi yang tertuang dalam
RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017–2022, yaitu Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).
Dalam mewujudkan pemerintahan
yang baik, kata Gubernur, diperlukan komitmen bersama yang menempatkan
pengawasan pada prioritas utama sebagai kontrol terhadap berjalannya sistem
pemerintahan.
"Untuk itu saya berharap
kepada Bupati/Walikota dan segenap jajaran, mari kita punya semangat yang sama
menempatkan fungsi pengawasan adalah bagian yang strategis dan penting,"
ajaknya.
Gubernur juga menegaskan, Pemprov Banten akan terus meningkatkan
kualitas good governance dan mempertahankan capaian-capaian positif yang telah
diraih, dengan melakukan upaya menerapkan performa yang lebih prima. Salah
satunya dengan meningkatkan kapasitas APIP secara terus menerus.
"Untuk optimalisasi
fungsi pengawasan, Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dengan BPKP dengan
membentuk Satuan Tugas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten. Satgas akuntabilitas
keuangan sangat membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi SPIP dan
audit atas program strategis dan rawan penyimpangan, pendampingan pengadaan
barang dan jasa, pendampingan tata kelola keuangan dan tata kelola BLUD,"
paparnya.
"Alhamdulilah kita
dapatkan 20 orang tenaga BPKP yang dalam keseharian mendampingi inspektorat
kita. Dan saya sangat terbantu sekali dengan sistem yang dibangun BPKP. Tidak hanya audit tetapi review terhadap
program dan anggaran. Saya mendapatkan
banyak input dari teman-teman BPKP dan inspektorat dalam melakukan pembinaan
dan edukasi sehingga aktivitas OPD pun dapat terkontrol dengan baik,"
tambah Gubernur.
Atas kerjasama tersebut,
lanjutnya, pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang
telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya oleh Tim Satgas BPKP dan Tim
Korsupgah KPK.
"Kami berharap capaian
indikator yang sudah baik dapat dilanjutkan/dipertahankan dan yang belum
optimal dapat lebih ditingkatkan ke arah yang lebih implementatif,"
pungkas Gubernur.
Sementara itu, Mewakili Kepala
BPKP, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyampaikan, tema Rakorwasda
Tahun 2020 ini berfokus pada ketahanan pangan sebagai upaya untuk
mengantisipasi dampak pandemi covid-19.
"BPKP dan APIP di wilayah
Banten bersama-sama dan berkolaborasi merumuskan pengawasan program ketahanan
pangan, mulai dari penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi
pengawasan, mekanisme pelaporan, serta monitoring hasil pengawasan,"
ungkap Ernadhi.
Sebagai informasi, dalam
mengelola pemerintahan yang baik sebagaimana amanah RPJMD, banyak capaian yang
telah diraih Pemerintah Provinsi Banten, diantaranya yakni Pemerintah Provinsi
Banten berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Provinsi Banten selama empat
(4) tahun berturut-turut.
Pada tahun 2019, Pemprov
Banten meraih penghargaan peringkat ketiga 3 dari KPK dalam upaya pencegahan
korupsi. Meningkatnya integritas birokrasi di Provinsi Banten yang dibuktikan
dengan hasil survei penilaian integritas (SPI) dari KPK bekerjasama dengan BPS
: pada tahun 2017 Indeks Integritas Provinsi Banten 57,64 % meningkat menjadi
65,88 % di tahun 2018.
Pada tahun 2020, realisasi
capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Korsupgah di Provinsi Banten,
capaian MCP Pemerintah Provinsi Banten sebesar 91,76 persen. Selanjutnya untuk
capaian MCP Korsupgah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan rata-rata capaian
58% pada tahun 2018. Pada tahun 2019
sebesar 69%, dan pada tahun 2020 sebesar 83%.