Gubernur Banten Siap Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin
Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar
biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan
surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana. Gubernur WH juga
instruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga
terdampak gempa.
“Kita punya dana cadangan, cadangan
beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk
segera disalurkan,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat
Bencana Gempa yang terjadi tgl 14 Januari 2022 di Wilayah Kabupaten Pandeglang,
Sabtu, (15/1/2022), secara virtual.
“Saya tunggu pernyataan
keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa
yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi
selanjutnya dilakukan penanganan sosial.
“Penanganan terhadap para
pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati
Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat
yang sudah didirikan itu,” ungkapnya.
“Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” tambah Gubernur WH.
Sumber : biroadpimbanten