Gubernur Banten Sambut Baik Penetapan Raden Aria Wangsakara Sebagai Pahlawan Nasional
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyambut baik penetapan Raden Aria Wangsakara sebagai Pahlawan Nasional. Menurut orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Banten itu, penetapan Raden Aria Wangsakara sebagai Pahlawan Nasional diharapkan menjadi teladan dan inspirasi bagi penerus bangsa.
"Saya mengucapkan
terima kasih atas ditetapkannya Raden Aria Wangsakara sebagai pahlawan
nasional," kata Gubernur WH.
Menurut Gubernur WH, sepak
terjang Raden Aria Wangsakara di Banten khususnya untuk wilayah Tangerang sangat
luar biasa. Kiprahnya dalam berjuang, diharapkan bisa menjadi contoh dan
inspirasi bagi penerus bangsa.
"Semoga menjadi contoh
bagi kita selaku penerus, khususnya dalam membangun di Provinsi Banten,"
katanya.
Pemerintah melalui Dewan
Gelar dan Tanda Kehormatan mengumumkan tokoh pejuang dari daerah yang akan
dianugerahi gelar pahlawan nasional. Salah satu tokoh yang akan dianugerahi
gelar pahlawan nasional adalah tokoh pejuang asal Tangerang, yaitu Raden Aria Wangsakara.
Raden Aria Wangsakara dikenal
sebagai tokoh pendiri Tangerang sekaligus ulama kharismatik juga sebagai tokoh
sentral perlawanan terhadap Penjajah Belanda pada zamannya.
Penganugerahan gelar
pahlawan nasional untuk Raden Aria Wangsakara merupakan gelar pahlawan nasional
keempat untuk tokoh pejuang Banten. Sebelumnya, tokoh pejuang Banten yang sudah
memperoleh gelar pahlawan nasional adalah Sultan Ageng Tirtayasa (gelar
Pahlawan Nasional tahun 1970), Syafruddin Prawiranegara (gelar Pahlawan tahun
2015), dan Brigjen KH Syam'un gelar Pahlawan Nasional tahun 2018).
Sementara tiga tokoh lainnya
yang akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini ialah alm. Tombolotutu
(tokoh dari Sulawesi Tengah), alm. Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari
Kalimantan Timur), dan alm. Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta).
Pengumuman ini disampaikan
Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Mahfud MD dalam konferensi pers yang
disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Mahfud MD yang juga Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan,
Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar pahlawan nasional untuk empat tokoh
bangsa tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2021, di Istana Bogor.
"Bapak Presiden telah
mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang
menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau
ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih
bermakna,” ujar Mahfud MD.
Keempat tokoh yang
ditetapkan sebagai penerima anugerah gelar pahlawan nasional tersebut
berdasarkan Keputusan Presiden No 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan
Nasional. Diketahui, pada tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
mengusulkan tiga nama tokoh pejuang untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional.