Gubernur Banten Raih Penghargaan Peduli HAM 2020
Sumber Gambar :"Saya
mengapresiasi terhadap keberhasilan kota/kabupaten yang telah mendapatkan
penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya,
Pemprov Banten mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam
program HAM," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam
telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 (Senin, 14/12/2020).
"Semua daerah
kabupaten/kota Provinsi Banten mendapatkan Penghargaan Peduli HAM,"
tegasnya.
Dikatakan, hak asasi
manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanusiaan maupun
pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai
saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.
"Penghargaan ini
sebagai satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga masyarakat,"
ungkap Gubernur.
"Saya
mengapresiasi kabupaten/kota dan Kanwil Kemenkumham di Banten. Tentunya
kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi,
merujuk pada Lampiran I, Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05
Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang berhasil meraih
penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.
Peduli HAM merujuk
pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam
penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi
manusia.
Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama
delapan (8) bupati/walikota di wilayahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari
Kemenkumham RI atas keberhasilannya nendorong kabupaten/kota agar peduli HAM,
yakni: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Serang Syafrudin, Walikota
Cilegon Edi Ariadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Bupati Lebak Iti Octavia
Jayabaya, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang
Arief R Wismansyah, serta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.