Gubernur Banten : PNS Dituntut Loyalitasnya Sebagai Abdi Negara
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, loyalitas seorang Pegawai Negeri Sipil dituntut sebagai abdi negara. Dalam kehidupannya harus sadar tentang tanggung jawabnya sebagai seorang PNS.
“Harus ada perubahan ketika
menjadi seorang PNS. Ada perubahan kebiasaan, gaya, tuntutan, dan pekerjaan.
Harus sadar tentang tanggung jawab hidup sebagai PNS,” ungkap Gubernur WH saat
membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan
Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serba Guna BPSDM Provinsi Banten
Jl. AMD Lintas Timur, Kadu Merak, Kabupaten Pandeglang (Senin, 13/9/2021).
Gubernur WH juga mengajak
para peserta untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat sehat sebagai
nikmat yang tidak dapat dihitung. Serta nikmat saat ini sebagai CPNS.
“Harus disadari, kita
bersumpah sebagai PNS bersedia ditugaskan dimana saja,” ungkapnya.
Gubernur WH juga
mewanti-wanti kepada para peserta jangan sampai kecewa atau menyesal menjadi
PNS karena tidak akan kaya, tapi pas-pasan. Banyak orang berharap menjadi PNS
karena ingin nyaman sampai pensiun.
“Jangan sampai merasa gaji
kurang, lantas melakukan korupsi dan menyalahgunakan kewenangan,” himbaunya.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH juga berbagi pengalaman saat merintis menjadi birokrat sebagai PNS
sejak masih mahasiswa terpilih menjadi lurah yang diangkat menjadi PNS dengan
pangkat IIB. Dengan ketekunan menjalani proses yang membutuhkan kesabaran,
ketawakalan serta semangat juang melakukan yang terbaik dari Lurah menjadi
Kepala Sub Bagian, Camat, Kepala Dinas, Sekretaris Saerah, Walikota Tangerang
dua periode, hingga menjadi Gubernur Banten.
“Bahwa semua membutuhkan
proses dan perjalanan. Diperlukan kesabaran dan ketawakalan serta semangat
juang melakukan yang terbaik,” ungkapnya berbagi kiat merintis karir di
birokrasi.
Ditegaskan, Pelatihan Dasar
merupakan syarat untuk menjadi CPNS. Pelatihan dasar untuk membangun karakter,
paham karakter, perilaku, dan mental seorang PNS.
Gubernur WH juga mengimbau
para peserta untuk menjaga protokol kesehatan sehingga diklat berjalan lancar
dan para peserta diberikan kesehatan hingga usai.
Dalam laporannya, Kepala
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Untung Saritomo mengungkapkan
Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Pemprov Banten ini diikuti oleh 120 orang
peserta. Dengan rincian sebanyak 40
orang dari Pemprov Banten, 40 orang dari Kota Tangerang, dan 40 orang dari Kota
Serang.
Usai membuka Pelatihan Dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran
2021, Gubernur WH meninjau pelayanan di Kantor Samsat Pandeglang Jl. Raya
Labuan Km. 3, Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang dan
pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun
2021 di SMKN 1 Pandeglang Jl. Raya Labuan No.Km.5, Palurahan, Kabupaten
Pandeglang.
Dalam kesempatan itu,
Gubernur WH memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dan kelancaran pelayanan
publik terhadap masyarakat.