Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan
Sumber Gambar :SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mempersilakan Kabupaten dan Kota untuk ikut mengelola Kawasan Banten Lama yang sudah direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Tentu, pengelolaan itu dilakukan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Hal tersebut dikatakan
Gubernur WH pada saat Kegiatan Kesepakatan Bersama dan Revitalisasi Banten Lama
yang dilakukan secara virtual, Senin (14/2/2022). Turut hadir Kajati Banten
Reda Manthovani, Walikota Serang Syafruddin, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa,
Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
(Perkim) Provinsi Banten Muhammad Rahmat Roegianto serta beberapa pejabat di
lingkungan Pemprov Banten dan juga Kabupaten/Kota Serang .
WH dalamnya mengungkapkan
Revitalisasi Banten Lama menyambut Gubernur sama sekali tidak bermaksud
mengintervensi kewenangan Kabupaten dan Kota Serang. Akan tetapi, sebagai orang
yang sangat menghargai sejarah kejayaan Islam di Banten, Gubernur WH kemudian
melakukan revitalisasi dan pembenahan pengelolaan Kawasan Banten Lama.
"Waktu pertama saya
dilantik menjadi Gubernur, melihat Kawasan Banten Lama itu kurang tertata
dengan maksimal, Belum lagi banyak yang diminta, sudah itu maksa pula,"
katanya.
Melihat kondisi itu,
Gubernur WH sangat prihatin. Padahal kawasan ini penuh dengan sejarah kejayaan
Banten di masa lampau dari tata pemerintahan, kekuatan melawan penjajah, sampai
penyebaran ajaran agama Islam.
Selain itu, Kawasan Banten
Lama ini juga setiap hari banyak dikunjungi orang, baik yang mau berziarah
maupun berwisata serta penelitian sejarah. Karena bagi WH, membangun Kawasan
Banten Lama sama halnya dengan membangun peradaban.
"Makanya setelah
dilakukan revitalisasi ini, silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang kelola
sesuai kewenangannya. Kami hanya berpesan agar apa yang sudah kami bangun
dirawat dengan baik, termasuk juga jangan sampai ada lagi hal-hal yang
melanggar aturan," jelasnya.
Gubernur WH juga
mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Banten) Reda Manthovani atas
komitmennya untuk menjaga dan mempertahankan satu situs budaya yang sekarang
dijadikan sebagai kawasan objek wisata religi. Karena memang menjaga Kawasan
Banten Lama ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi tugas kita bersama.
"Setelah melakukan
revitalisasi ini, Alhamdulillah pengunjung yang datang naik signifikan. Bahkan
tidak ada yang berasal dari luar daerah, ada juga yang datang dari luar negeri
hanya ke Banten lama," ujar WH.
Setelah memberikan sambutan,
Gubernur WH kemudian kesepakatan bersama antara Pemprov Banten, Pemkot Serang
dan Pemkab Serang terkait Pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten lama.
Dalam kesepakatan tersebut,
Gubernur Banten sebagai Pihak Pertama, Walikota Serang sebagai Pihak Kedua dan
Bupati Serang sebagai Pihak Ketiga. Ketiganya dalam kesepakatan itu memiliki
satu pemahaman untuk mengoptimalkan Kawasan Banten Lama sebagai sejarah yang
bersejarah dalam rangka meningkatkan nilai-nilai dari objek atau situs-situs
yang ada di dalamnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas destinasi Kawasan
Banten Lama.
Ada 14 item yang menjadi
ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut di antaranya terkait dengan
urusan pendapatan dan aset, pengelolaan kawasan cagar budaya, pariwisata dan
ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan dan riset, infrastruktur, investasi,
perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta harga umum.
Sedangkan untuk pembagian
kewenangannya, Pemprov Banten sebagai Pihak Pertama ruang kewenangannya
meliputi Alun-alun Utama, Kawasan Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng
Speelwijk, Kawasan Pecinan Tinggi, Amphitheatre, Kanal berikut sempadannya,
serta Islamic Center.
Sedangkan yang menjadi
kewenangan Pihak Kedua atau Pemkot Serang yakni Kawasan Penunjang Wisata (KPW)
serta Terminal Sukadiri. Sementara untuk kewenangan Pihak Ketiga atau Pemkab
Serang yakni meliputi Kawasan Tasikardi.
Adapun untuk kesepakatan
lebih dia akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antar OPD
teknis.
Dalam kesempatan itu Kajati
Banten Reda Manthovani juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh
Gubernur Banten terhadap Kawasan Banten Lama. Reda menceritakan ketika dirinya
ditugaskan di Banten pertama kali, melihat Kawasan Banten Lama ini begitu belum
tertata. Namun ketika dirinya kembali lagi ditugaskan di Banten, ternyata penataannya
sudah rapi dan baik.
"Hal ini tentu menjadi
tanggung jawab kita bersama untuk merawat agar tetap rapi, pengunjung juga
nyaman karena tidak ada lagi pungutan-pungutan pembohong, serta kebersihannya
juga terjaga," ucapnya.
Reda juga berkomitmen akan
ikut menjaga dan merawat Kawasan Banten Lama seperti yang diharapkan oleh
Gubernur Banten. Karena selain sebagai pusat peradaban sejarah dan objek wisata
religi, bagi Reda, Banten Lama ini memiliki nilai tersendiri.
"Karena dari sini masyarakat Banten itu belajar tentang toleransi antar sesama. Bayangkan, Masjid Agung Banten dan Vihara. Namun masyarakat Banten hidup damai tanpa ada alam," jelasnya.
sUMBER : Biroadpimbanten