Gubernur Banten: Pemerintah Harus Tegas dan Bijaksana Kepada Masyarakat
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek
Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Pemerintah harus tegas
dan bijaksana kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Bidang
Pertanahan di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam'un No. 5 Kota
Serang (Rabu 16 Desember 2020).
"Dalam proses
pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan
bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya.
Jangan menunggu tahun depan," tegasnya.
Terkait negosiasi
dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temunya, Gubernur
mengarahkan tim pembebasan lahan agar dengan segera melakukan pendekatan
penyelesaian di pengadilan.
"Sehingga,
masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai
tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke
pengadilan," jelas Gubernur.
"Kita yang harus
proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang
mengarahkan masyarakat," tambahnya.
Kemudian, lanjuut
Gubernur, minta percepatan proses di pengadilan.
"Masyarakat
punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu," tegas
Gubernur.
Gubernur juga
instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada
masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
"Kalau
masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan
pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan," pungkasnya.
Rapat membahas
percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi
Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan
lahannya.
Turut hadir: Sekda
Provinsi Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Sebagai informasi,
ada 13 PSN di Provinsi Banten, yaitu:
1. Pembangunan Jalan
Tol Serang - Panimbang;
2. Pembangunan Jalan
Tol Serpong - Cinere;
3. Pembangunan Ruas
Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran;
4. Pembangunan Jalan
Tol Kunciran - Serpong;
5. Pembangunan Jalan
Tol Serpong - Balaraja;
6. Pembangunan
Bendungan Karian;
7. Pengadaan Tanah
untuk bendungan waduk Sindangheula;
8. Pembangunan
Transmisi Interkoneksi Sumatera - Jawa
9. Percepatan
Infrastruktur Transportasi, Listrik, dan Air Bersih Pariwisata Tanjung Lesung;
10. Pembangunan
Kawasan Industri Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung;
11. Pembangunan
Kawasan Industri Prioritas Kawasan Industri Wilmar Serang;
12. Proyek
Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Tanggul Laut; serta,
13. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api
Dalam Kota Kereta Ekspress SHIA (Soekarno Hatta - Sudirman).