Gubernur Banten : Pembangunan Zona Integritas Tingkatkan Kualitas Layanan Pemerintah
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, salah
satu wujud komitmen
Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, integritas dan
akuntabilitas layanan publik adalah
melalui penerapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM). Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas diharapkan mampu
meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap penerapan prinsip-prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu diungkap
Gubernur saat menghadiri Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
pada Satker Polda Banten dan Polres Tahun 2021 di Aula Serbaguna Kepolisian Daerah
(Polda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani No. 76, Kelurahana Banjarsari,
Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Jum‘at, 23/4/2021).
"Itu merupakan
political will pimpinan dan harus disertai oleh kesadaran para staf,"
ungkap Gubernur.
Dikatakan, melalui
tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, harapan
masyarkat akan bisa diwujudkan. Menjadikan Banten lebih baik lagi.
Ditambahkan, Pemprov
Banten empat kali berturut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dalam pencegahan korupsi, capaian
skor MCP (Monitoring Control for Prevention) KPK, Pemprov Banten menempati tiga
besar nasional.
Sementara itu Kepala
Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengungkapkan,
Reformasi Birokrasi Kepolisian merupakan salah satu langkah Polri untuk bersih
dan efisien dalam melayani masyarakat yang cepat, tepat, dan profesional.
Dikatakan,
pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,
diharapkan dapat menghadirkan budaya dan karakter positif pada diri pribadi
aparatur dan organisasi. Sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi.
"Pencegahan
korupsi dari unsur pimpinan hingga unsur pelaksana," ungkap Kapolda
Banten.
Masih menurut Kapolda
Banten, Pencanangan WBK dan WBBM kali ini diikuti oleh 25 dari 30 satker di
Polda Banten.
"Empat (4)
Satker sudah mencanangkan. Sedangkan satu (1) satker sudah meraih peringkat
WBK, yakni Polres Tangerang," ungkapnya.
Setelah pembacaan
Deklarasi Zona Integritas oleh Kapolda Banten yang diikuti oleh para Kepala
Satker, acara dilanjutkkan dengan penandatanganan dokumen Piagam Zona
Integritas.
Hal senada juga
diungkap oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan bahwa
pencanangan zona integritas merupakan awal untuk mendapatkan predikat WBBM.
Dikatakan, untuk
mencapai zona integritas, harus ada komitmen dari pimpinan dan stakeholder.
"Harus ada kekompakan
seluruh pihak untuk mencapai WBK dan WBBM," pungkasnya
Turut hadir : Kajati
Banten Asep Nana Mulyana, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, KH
Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua PB Matlaul
Anwar H Embay Mulya Syarif, Ketua PWNU Banten KH Bunyamin, serta tamu undangan
lainnya.